Ombudsman NTT Bicara Penanganan hingga Pelayanan Publik di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan

SuaraLamaholot.com - Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT dalam kegiatan sosialisasi perkarantinaan bertempat di Hotel Swissbel court Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 15 Agustus 2024 itu, membahas banyak hal terkait standar pelayanan publik di lingkungan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT dan kendala pelayanan yang menyertainya,
Dalam kesempatan itu, Darius menyampaikan beberapa hal penting yakni: 1. Sejak tiga tahun terakhir Ombudsman NTT tidak lagi menerima keluhan masyarakat terkait layanan Balai Karantina Kupang, termasuk pelayanan pengiriman hewan sapi, kerbau dan kuda yang menjadi primadona NTT. Hal ini bisa saja terjadi karena Balai Karantina Kupang telah melaksanakan dengan konsisten seluruh standar pelayanan yang telah ditetapkan baik dari sisi standar waktu layanan, tarif layanan, persyaratan layanan dan sebagainya. Baca Juga: Polri Kerahkan 4.520 Personel untuk Amankan Kunjungan Paus Fransiskus 2. Keluhan disampaikan terkait layanan dinas peternakan berupa beberapa aplikasi layanan di Dinas Peternakan Provinsi yang terkadang lelet, namun tetap ada solusi pelayanan dengan membawa fisik dokumen ke kantor dinas peternakan agar diproses. 3. Delegasi penandatangan surat rekomendasi pengeluaran ternak kabupaten agar bisa ditandatangani pejabat lain jika kepala dinas berhalangan.
Hal ini juga bisa menghapus kesan seolah-olah pembagian kuota pengiriman ke para pengusaha tidak transparan. 4. Agar memperhatikan jangka waktu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang kuota sapi setiap tahun mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya SK Gubernur tentang kuota baru terbit di bulan Februari atau Maret. Keterlambatan SK Gubernur ini sangat berpengaruh terhadap harga jual ternak. Jika para peternak terdesak kebutuhan hingga harus menjual ternaknya, sementara para pengusaha tidak membeli oleh karena tertutupnya pintu pengiriman akibat keterlambatan SK kuota maka harga ternak akan dijual murah karena pegusaha harus menampung di holding ground dengan memperhitungkan biaya pakan.
Akibat hal
ini, pihak Ombudsman NTT akan terus berkoordinasi bilamana terdapat keluhan
terkait pelayanan balai karantina Kupang dan seluruh satuan pelayanan se-NTT
semata-mata demi perbaikan pelayanan. "Pelayanan yang baik kepada seluruh
masyarakat NTT adalah kewajiban seluruh aparatur negara karena itu kami
mengajak semua aparatur untuk terus melayani dengan semangat. Terima kasih
kepada Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT dan tim atas diskusi
ini," ujar Darius Beda Daton.***








