• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Apresiasi Penyelesaian Kasus Pemulangan Siswa di Adonara Timur
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 15/10/2024 •
 
Ombudsman NTT Apresiasi Penyelesaian Kasus Pemulangan Siswa SMAN 1 Adonara Timur (Foto: PGRI Flotim)

KBRN, Ende: Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan kasus pemulangan siswa di SMAN 1 Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Yohanes Ola Boli, peserta didik di sekolah tersebut yang sempat dikembalikan ke orang tua akibat pelanggaran tata tertib, kini telah kembali bersekolah sejak Senin, 14 Oktober 2024.

Menurut informasi yang diterima dari orang tua Yohanes, siswa tersebut telah diterima kembali di sekolah setelah melalui proses pemeriksaan lanjutan bersama tim Ombudsman NTT dan Kepala Sekolah SMAN 1 Adonara Timur, Markus Kopong Sanga, pada 9 Oktober 2024. Hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menerima kembali Yohanes, sebagai tindak lanjut upaya penyelesaian bersama.

"Kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Sekolah, dewan guru, dan media massa yang telah mewartakan kasus ini sehingga menjadi perhatian publik," ujar Darius Beda Daton dalam wawancara dengan RRI pada Selasa, (15/10/2024).

Darius juga menekankan pentingnya bagi seluruh satuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur untuk mengacu pada Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyusun tata tertib sekolah, terutama dalam menangani tindakan yang berpotensi menyebabkan siswa dikeluarkan dari sekolah.

"Kami berharap agar semua satuan pendidikan tetap mematuhi regulasi ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa," kata Darius menambaahkan.

Dengan adanya penyelesaian kasus Yohanes Ola Boli ini, diharapkan setiap sekolah di NTT semakin berhati-hati dalam menyusun dan menerapkan tata tertib sehingga tetap mengedepankan hak pendidikan bagi setiap anak.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...