• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB Minta Polisi Serius Tangani Kasus Warga Bunuh Diri Berujung Pembakaran Polsek Kayangan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 21/03/2025 •
 
Dwi Sudarsono Kepala Perwakilan Ombudsman NTB.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pihak kepolisian serius menangani kasus bunuh diri yang memicu pembakaran Polsek Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono mengatakan, pihak kepolisian harus melakukan investigasi terhadap latar belakang pembakaran Polsek Kayangan. Warga diduga geram dengan sikap pihak kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap Rizkil Wathoni. Rizkil sebelumnya dituding melakukan pencurian handphone di salah satu gerai ritel modern. Belakangan, Rizkil dengan korban sudah melakukan perdamaian dengan pengembalian HP.

Namun karena kasus terus diusut Polsek Kayangan, korban depresi dan mengakhiri hidupnya. "Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi latar belakang terjadinya kasus ini karena menjadi sorotan publik dan hasilnya harus disampaikan ke publik," kata Dwi kepada TribunLombok.com, Kamis (19/3/2025).

Dwi mengatakan jika keluarga korban tidak puas dengan hasil pemeriksaan polisi, maka bisa melapor ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti.

"Ombudsman membuka konsultasi baik kepada pihak kepolisian maupun keluarga korban terkait dengan pelayanan publik dalam menangani kasus ini," jelasnya.

Ombudsman juga akan mendalami kasus tersebut mulai dari peristiwa dugaan pencurian hingga pembakaran Polsek. Tidak hanya itu, pendalaman terkait prosedur pemeriksaan terhadap penangkapan, pemeriksaan hingga kembalinya Wathoni ke rumahnya.

"Dari hasil kronologi dan prosedur penanganan korban oleh pihak kepolisian dapat diketahui apakah sesuai prosedur atau tidak," pungkas Dwi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...