Ombudsman NTB gandeng STKIP Taman Siswa Bima perluas akses pengaduan pelayanan publik
Dompu (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng STKIP Taman Siswa Bima untuk memperluas akses pengaduan pelayanan publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait maladministrasi melalui pendekatan akademik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, di Bima, Rabu, mengatakan negara memiliki kewajiban melayani masyarakat karena rakyat telah menyerahkan mandat pengelolaan kepada negara melalui sistem ketatanegaraan. "Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melayani rakyat karena dalam konteks tata negara, kita telah menyerahkan hak penguasaan kepada negara," ujarnya saat membuka kegiatan Sarasehan dan Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di kampus STKIP Taman Siswa Bima.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan upaya Ombudsman NTB untuk mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
Melalui program tersebut, Ombudsman menargetkan peningkatan akses pengaduan masyarakat melalui layanan penerimaan laporan dan konsultasi non-laporan secara tatap muka. Langkah itu diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih memahami berbagai bentuk maladministrasi yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.
Dwi menjelaskan keberadaan Ombudsman menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pengawasan administrasi pemerintahan. Ia menegaskan, kehadiran Ombudsman di Kabupaten Bima tidak hanya untuk mensosialisasikan kewenangan lembaga tersebut, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Assoc. Prof. Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, menyambut baik kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat fungsi kampus sebagai ruang pembelajaran kritis bagi mahasiswa. "Kami mengapresiasi kehadiran Ombudsman yang masuk ke kampus atau goes to campus. Ini menjadi peluang bagi peneliti dan mahasiswa untuk memperdalam pemahaman terkait pelayanan publik dan hak-hak warga negara," katanya.
Ia menilai kegiatan tersebut relevan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan maupun Pendidikan Anti Korupsi karena memberikan pengalaman langsung berinteraksi dengan lembaga pengawas pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu, Ombudsman NTB menerjunkan tim lintas keasistenan yang terdiri atas Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Mohammad Gigih Pradhani, Kepala Keasistenan Pencegahan Yudi Darmadi, serta sejumlah personel teknis lainnya.
Tim tersebut memberikan layanan konsultasi, penerimaan laporan, hingga pendampingan awal terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat. Selain membuka kanal pengaduan, Ombudsman juga memperkenalkan program jejaring "Sahabat Ombudsman" sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di Kabupaten Bima. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, Ombudsman berharap tercipta hubungan yang lebih kuat antara lembaga pengawas dan pengguna layanan publik sehingga setiap keluhan masyarakat dapat memperoleh mekanisme penyelesaian yang sah, transparan, dan akuntabel.








