• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Nilai Pelayanan BPN Maluku Turun, Indikator Kepercayaan Publik Jadi Penentu Baru
PERWAKILAN: MALUKU • Selasa, 24/02/2026 •
 
Ombudsman Nilai Pelayanan BPN Maluku Turun, Indikator Kepercayaan Publik Jadi Penentu Baru

Ambon. Jejakberita. Com - Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantor) di Maluku mengalami penurunan nilai dalam Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026.

Perubahan metode penilaian oleh Ombudsman RI yang kini menitikberatkan pada kualitas tata kelola dan indikator kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama turunnya skor tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan transformasi penilaian dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat penyerahan hasil Penilaian Opini di Kanwil BPN Provinsi Maluku, Senin (23/2/2026).

"Penilaian ini sangat penting untuk melihat tata kelola Kanwil BPN beserta jajaran Kantor dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Transformasi ini dimaksudkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Hasan.

Indikator Kepercayaan Publik Berbobot 30 Persen

Hasan menjelaskan, dalam skema terbaru, terdapat tambahan indikator Kepercayaan Masyarakat dengan bobot 30 persen. Indikator ini dinilai signifikan memengaruhi hasil akhir, terutama bagi satuan kerja yang belum optimal dalam penguatan tata kelola dan administrasi.

Menurutnya, salah satu penyebab turunnya nilai sejumlah Kantor di Maluku adalah ketidaksiapan dalam menyiapkan dokumen serta kelengkapan administrasi yang seharusnya menjadi standar dasar pelayanan publik.

"Administrasi yang tertib dan kompetensi penyelenggara merupakan fondasi utama pelayanan publik," tegasnya.

Ombudsman pun mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik, khususnya di lingkungan pertanahan, untuk lebih siap secara administratif dan meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.

BPN Maluku Siap Evaluasi

Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Maluku, Supadno, menyatakan hasil penilaian tersebut akan segera diteruskan kepada Kantor yang menjadi lokus penilaian sebagai bahan evaluasi.

"Hasil ini kami sampaikan kepada Kantor lokus penilaian untuk menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kepada pengguna layanan," katanya.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Ke depan kami akan terus berkoordinasi untuk menyelenggarakan pelayanan yang lebih baik dan responsif," tutupnya.

Daftar Nilai Penilaian Opini Kantor di Maluku

Berikut hasil Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kantor Pertanahan yang menjadi lokus:

Kantor Kota Ambon: 65,67 (Kurang)

Kantor Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 69,25 (Kurang)

Kantor Kabupaten Buru: 76,22 (Sedang)

Kantor Kabupaten Seram Bagian Timur: 79,06 (Tinggi)

Kantor Kabupaten Maluku Tenggara: 83,86 (Tinggi)

Transformasi penilaian ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal, agar pelayanan pertanahan di Maluku semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (JB-01)

 

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...