Ombudsman Minta Satgas Pangan Tingkatkan Pengawasan terhadap Kelangkaan Minyak Goreng

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Perwakilan Ombudsman Provinsi Bangka Belitung meminta pemerintah daerah melalui Satgas Pangan lebih mengetatkan kembali pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng, khususnya di Kota Pangkalpinang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyebut, pemerintah selalu memberikan data per minggu tentang ketersediaan minyak goreng. Namun nyatanya, di lapangan tidak sampai satu minggu minyak sudah kembali habis.
"Bagaimana tingkat pengawasan di Satgas Pangan ini lebih ketat lagi, karena disampaikan berulang-ulang stok itu cukup dan tidak ada penimbunan Tapi belum sampai satu minggu, di lapangan masyarakat sudah mengeluhkan lagi minyak susah," kata Yozar kepada Bangkapos.com, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, masyarakat perlu penjelasan kondisi yang riil di lapangan dari pemerintah. Bahkan, kata Yozar, pihaknya juga menunggu hasil pengawasannya seperti apa dan apa yang terjadi sebetulnya.
"Jangan-jangan yang kita khawatirkan ada penimbunan oleh pihak tertentu yang kita tidak ketahui. Nah, ini yang pengawasannya tidak bisa yang reguler saja, karena kondisi ini bukan kondisi yang umum atau yang biasa," jelasnya.
Dia menyampaikan , bahwa Kantor Perwakilan Ombudsman seluruh Indonesia mendapatkan arahan langsung dari Pimpinan Ombudsman RI untuk memantau secara seksama kelangkaan minyak goreng.
Beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah turut memantau langsung ke lapangan.
"Memang kami menemukan beberapa permasalahan, misalnya seperti penyusupan. Contohnya penjual itu menyeberang membelinya di daerah lain. Contoh penjual di Muntok rela membeli ke Kota Pangkalpinang," sebutnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau kondisi ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendorong peningkatan pengawasan.
"Pengawasan distribusi yang lebih utama itu agar minyak goreng ini jadi lebih optimal. Saya kira ini perlu segera dinormalkan kembali oleh pemerintah karena ini permasalahan yang cukup kompleks," tuturnya.
"Jadi pengawasannya dilakukan secara intens, sehingga dari segi harga juga tidak menjadi permainan dan tetap mengikuti harga dari pemerintah itu," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)








