Ombudsman Minta PT Taspen Terapkan Strategi Jemput Bola Layani Pensiunan di Wilayah 3T

Manokwari , Mediaprorakyat.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Tim Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat-Papua Barat Daya melakukan kunjungan koordinasi ke PT Taspen (Persero) Cabang Manokwari, Kamis (16/7/2026).
Rombongan Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan ORI Papua Barat-Papua Barat Daya, Amus Atkana, dan disambut oleh Kepala PT Taspen Cabang Manokwari, Dimas Aldi Saifudin, bersama jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah masukan strategis guna meningkatkan pelayanan kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
Amus Atkana menekankan pentingnya PT Taspen memperkuat edukasi kepada pemerintah daerah sebagai instansi pembina ASN. Menurutnya, masih banyak ASN maupun instansi yang belum memahami hak-hak yang dimiliki setelah memasuki masa purna tugas.
"Masih ditemukan kurangnya pemahaman mengenai hak-hak pensiun ASN. Karena itu, edukasi yang lebih masif kepada pemerintah daerah maupun ASN perlu terus dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong PT Taspen menerapkan strategi jemput bola, khususnya untuk menjangkau para pensiunan yang berada di daerah terpencil serta wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurut Amus, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan melalui penerapan standar pelayanan dan maklumat pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Ombudsman berharap PT Taspen terus berbenah melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman serta instansi yang berkaitan dengan pengelolaan data ASN," tambahnya.
Sementara itu, Kepala PT Taspen Cabang Manokwari, Dimas Aldi Saifudin, mengapresiasi kunjungan Ombudsman dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pensiunan ASN.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 51.000 ASN aktif di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang terdaftar sebagai peserta Taspen, serta sekitar 14.000 pensiunan aktif yang menerima layanan Taspen.
Dimas menjelaskan, proses pengurusan pensiun maupun klaim manfaat kini semakin mudah karena peserta tidak harus datang langsung ke Kantor PT Taspen di Manokwari.
"Pengurusan klaim pensiun dapat dilakukan melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan PT Taspen. Jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor Taspen, cukup melalui bank mitra di daerah masing-masing," jelasnya.
Meski demikian, PT Taspen masih menghadapi kendala administrasi berupa data kependudukan ASN yang belum valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut dapat menghambat proses pencairan manfaat pensiun maupun hak ahli waris.
Karena itu, PT Taspen berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan validitas data kependudukan para peserta.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan dan pertukaran plakat antara Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat-Papua Barat Daya dan PT Taspen Cabang Manokwari sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya bagi ASN purna tugas di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
[hs]








