Ombudsman Minta Penyelundup Beras Ditindak Tegas

KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun yang berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas, termasuk 1.897 ton beras yang diduga berasal dari impor ilegal.
"Kami juga mendukung penuh upaya Menteri Pertanian membongkar mafia penyelundupan beras, karena secara data pasokan beras nasional sudah lebih dari cukup dan pemerintah telah mendeklarasikan swasembada pangan," ujarnya.
Lagat menyebut informasi dari BPS Kepri menunjukkan bahwa sepanjang 2025 tidak ada impor beras ataupun gabah masuk ke wilayah Kepri, sehingga beras tersebut patut diduga masuk melalui pelabuhan ilegal atau 'pelabuhan tikus'.
Lagat juga menyebutkan kejanggalan lain di kondisi pasokan beras di daerah lain misalnya Kota Batam. Di kota ini pasokan beras di lapangan tersedia tetapi suplai beras dari daerah lain, seperti beras dari Sulawesi. Belum lagi diduga ada beras dari luar negeri yang diperjualbelikan di pasar di Kepri, khususnya di Batam. "Dari mana suplai beras yang ada di pasar-pasar yang ada di Batam berasal?" kata Lagat.
Lagat meminta pemerintah membuktikan keseriusan dengan mengerahkan Polri, TNI AL, Polairud, dan Bakamla untuk menjaga pintu masuk laut serta menindak tegas para pelaku agar memberi efek jera. "Begitu juga siapa yang berada di balik pemilik beras 1.897 ton itu," kata Lagat.
Ombudsman berharap agar masalah komoditas ilegal ini bukan hanya sesumbar pemerintah saja, tetapi pemerintah benar-benar melakukan penindakan yang serius kepada pelaku, termasuk melaporkan secara transparan penindakan itu kepada publik. "Sehingga publik tahu, bahwa pemerintah memang serius ingin memberantas penyelundupan beras ini," katanya.
Di tengah kampanye swasembada pangan, pemerintah mengungkapkan sebanyak 1.000 ton beras diduga diselundupkan ke Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau untuk dikirim ke daerah yang mengalami surplus.
Menteri Pertanian Andi Amaran Sulaiman mengungkapkan hal itu saat melakukan inepeksi mendadak (sidak) di Kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 19 Januari 2026.
Ribuan ton beras tersebut diduga kuat masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. "Ini tidak boleh dibiarkan, kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton," kata Amran dalam keterangan resminya.
Amran Sulaiman menyayangkan masih ada pihak yang memasukan beras secara ilegal. "Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia mengantungkan hidup dari pertanian," katanya.
Menteri Pertanian menjelaskan, 1.000 ton beras ilegal tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari Kota Tanjung Pinang. Padahal kota ini bukan daerah produsen beras. Lebih mencurigakan lagi, hasil pemeriksaan sementera ribuan ton beras tersebut hendak dikirim ke sejumlah daerah sentra produksi, seperti Palembang dan Riau.
Menurut Amran Sulaiman, pola tersebut menguatkan dugaan aksi penyelundupan tersebut. "Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan," ujarnya.
Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan.
Mentan Amran Sulaiman mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp 135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
"Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita," tegasnya.
Mentan Amran Sulaiman memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina sesuai arahan Presiden RI untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan. Ia menegaskan negara tidak akan kalah oleh segelintir oknum yang merusak kepercayaan dan mengganggu swasembada pangan yang telah dicapai.
"Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini," kata Amran Sulaiman.








