• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta Pemprov Banten Lakukan Pemerataan Pendidikan
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 06/06/2024 •
 
Istimewa

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, meminta Pemprov Banten untuk melakukan pemerataan pendidikan. Salah satunya, bisa dilakukan melalui pelibatan aktif sekolah-sekolah swasta untuk mengatasi keterbatasan kuota di sekolah negeri.

Fadli mengatakan, belajar dari pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, masih banyak zona blank spot ditemukan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Walhasil, anak-anak yang berada di zona itu tidak bisa ikut mendaftar di sekolah negeri.

"Pada posisi ini, sekolah swasta seharusnya bisa dioptimalkan oleh pemerintah. Misalnya dengan memberikan subsidi kepada siswa untuk satu atau dua ruang kelas. Pemprov saya rasa bisa melakukan itu, tinggal bagaimana kebijakannya itu diatur," kata Fadli, Rabu (5/6/2024).

Pola itu, lanjutnya, bisa menjadi salah satu solusi ketika Pemprov Banten belum mampu menjangkau akses sekolah kepada masyarakat di tengah kebijakan sistem zonasi ini.

"Anak-anak bisa tertampung belajar, sekolah swasta juga bisa tetap eksis," ucapnya.

Diakui Fadli, berdasarkan temuan Ombudsman di lapangan, banyak sekolah-sekolah negeri menerima siswanya melebihi batas dari kuota yang telah ditetapkan. Kelebihan itu sekitar 10 persen lebih yang terjadi secara merata di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Tangerang Raya, Serang dan Cilegon.

"Justru untuk wilayah Banten Selatan seperti di Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu banyak ditemukan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa. Kebalikan," ujarnya.

Fadli juga meminta, agar Pemprov Banten mengkaji lebih serius pelaksanaan PPDB 2024 ini. Hal itu, agar pelaksanaan PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar dan meminimalisir hambatan.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan beberapa dinas, untuk menanyakan sudah seberapa jauh persiapannya.

"Seberapa jauh juknisnya (petunjuk teknis). Dan ada kemajuan dari beberapa daerah itu dengan dilakukannya deklarasi komitmen dengan melakukan penandatanganan fakta integritas oleh forkopimda, kepolisian, dan termasuk ombudsman. Kita juga akan terus dorong agar itu nanti dilakukan oleh Provinsi untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berintegritas. Kita sama-sama komitmen," kata Fadli.

Lebih lanjut Fadli mengatakan, pihaknya mengimbau agar Pemprov Banten dapat memastikan dan mempersiapkan secara matang petunjuk teknis terkait PPDB sebelum dilangsungkannya pelaksanaan tersebut.

Ia juga mengimbau, agar pemerintah dan jug masyarakat mewaspadai adanya permainan biaya siluman yang terjadi, pada saat masa-masa PPDB.

"Dan kami juga mengimbau agar pemerintah berani menegur bila ada oknum yang memanfaatkan situasi di masa-masa PPDB berlangsung, seperti adanya calo atau hal lainnya. Jadi selain mendorong agar tidak melakukan praktik seperti itu, juga berani untuk menindak. Karena hal yang seperti itu tidak mudah dibuktikan, dan masyarakat juga harus berani untuk melapor," pungkasnya.

Sementara, secara terpisah Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya sudah memberikan dana insentif melalui BOS kepada sekolah-sekolah swasta. Namun, kata dia, ketertarikan minat masyarakat masih mengacu pada sekolah negeri.

"Itu sudah kita lakukan melalui dana BOS, tapi masyarakat kan lebih memilih ke negeri karena gratis. Kita coba untuk terus ikhtiarkan seperti pembangunan sekolah baru, ruang kelas baru, walau memang tidak bisa langsung semuanya," kata Al Muktabar.

Saat ditanya mengenai aturan PPDB, Al Muktamar mengatakan, pihaknya terus mematangkan persiapan pelaksanaan PPDB tersebut, baik dari segi pelayanan, kesiapan alat, dan memastikan jaringan.

"Terus kita persiapkan, baik dari sumber daya manusianya, kemudian alat, dan hal yang lainnya. Kita pastikan semuanya berjalan tanpa hambatan," ujarnya.

Lebih lanjut Al Muktabar juga menekankan, agar masyarakat tidak mudah percaya dan terpengaruh bila ada oknum yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya pada PPDB 2024.

"Saya tegaskan bahwa itu tidak ada, seperti promosi jabatan juga itu tidak ada biayanya. Jadi jangan mudah percaya dengan janji-janji manis yang katanya bisa meloloskan atau lain sebagainya," imbuhnya. (luthfi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...