• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta Gubernur Copot Karo Humas
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Senin, 08/11/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Foto : Brindonews.com)

TERNATE, BRN - Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mencopot Rahwan K. Suamba. Alasannya pencopotan Kepala Biro Humas Pemprov Maluku Utara itu karena dinilai sudah mencoreng nama baik pemerintah. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan, permohonan bantuan dana berupa proposal ke PT. NHM dan Antam secara adminitrasi salah. Sponsorship dalam rangka pengembangan Studio Bidadari (sebuah inovasi kerjasama dan kemunikasi publik OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara berbasis Youtube) itu tidak mestinya dilakukan. 

"Sekalipun Rahwan sebagai penanggungjawab studio, seorang kepala biro tidak bisa tanda tangan surat keluar lingkup sekertariat. Yang terjadi, kepala biro bisa menandatangni tanpa sepengetahuan sekretaris daerah?, padahal studio bidadari itu awalnya diprogramkan melalui APBD. Tempatnya pun berada di kantor gubernur, dan itu termasuk dalam aset pemerintah," kata Sofyan, ketika disembangi brindonews.com usai dialog publik di Warkop Soccer, Sabtu malam, 7 November.

Sofyan menyarakan Inspektorat Maluku Utara segera mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus ini. Termasuk menginvestigasi alasan permintaan sponsorship terhadap perusahaan. 

"Apalagi dalam proposal Rahwam mencantumkan rekening pribadi karo humas, itu lebih salah lagi. Proposal yang ditandatangi karo humas ini bisa jadi tanpa koordinasi, sebab kasus ini bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang. Karena itu gubernur sudah sepantasnya memberikan sanksi administrasi dan evaluasi kinerja, bila perlu yang bersangkutan dicopot dari jabatanya, karena masalah ini sudah mencoreng nama bik pemerintah. Sangat beralasan, karena Rahwan K. Suamba ini telah menyalahi aturan pemerintahan. Bukan soal besar kecilnya bantuan dana, tapi ini soal wewenang yang melekat padanya tidak dijaga (tidak menjaga marwah pemerintahan)," katanya. (jr/red)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...