Ombudsman Minta Disdik Babel Perkuat Pencegahan Maladministrasi Sistem Magang di SMK Pelayaran

Pangkalpinang, Fakta Berita - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pelayanan publik khususnya bidang Pendidikan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penguatan fungsi pengawasan yakni proses kerja lapangan atau magang pada Sekolah Menengah Kejuruan se-Bangka Belitung pada umumnya dan insiden salah satu siswa magang SMKN 4 pada khususnya , diterima langsung oleh Ervawi, S.Pd., M.Pd., M.M, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran diruang kerjanya, Jumat (22/4/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy secara langsung menyampaikan perhatiannya terhadap permasalahan yang terjadi di SMKN 4 Pangkalpinang belum lama ini.
"Kami ingin berdiskusi terkait hal yang terjadi pada dunia Pendidikan kita, sebab Pendidikan merupakan salah satu pelayanan publik paling mendasar. Sebetulnya kami ingin mengetahui kronologis kejadian yang dialami siswa SMKN 4 sekaligus mengkonfirmasi tindaklanjut baik untuk permasalahan yang sedang terjadi sekarang ini ataupun tindakan kedepan yang akan kita ambil agar hal seperti itu tidak terulang kembali ", ungkap Yozar.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Ervawi, S.Pd., M.Pd., M.M, mengatakan bahwa pihaknya menganggap hal ini sebagai bahan untuk evaluasi.
"Mungkin sudah cukup ramai dan kami menganggap hal ini juga penting. Untuk itu, hal ini akan betul-betul menjadi pelajaran atau evaluasi bagi kami Pak. Upaya kami sudah membantu mengaktifkan BPJS siswa tersebut agar biaya pengobatannya gratis. Kemudian terkait mitigasi kedepan, kami akan lebih ketat dalam proses rekrutmen baik secara kesehatan fisik maupun mental. Serta melakukan penyesuaian kurikulum yang lebih efektif", Ujar Ervawi.
Selanjutnya dalam diskusi, Ombudsman Babel memberikan masukan bahwa perlunya ada investigasi pencarian fakta mengenai kasus siswa baru-baru ini serta perlunya penguatan sistem pencegahan maladministrasi untuk meminimalisir permasalahan pada masa yang akan datang.
"Kami berharap Disdik atau pihak terkait dapat menindaklanjuti kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta yang juga dapat melibatkan pihak eksternal yang kompeten. Hal ini penting untuk evaluasi sistem magang, serta guna menjawab desas-desus ada keterkaitan dengan kasus yang pertama dulu atau tidak. Kemudian untuk pencegahan maladministrasi dalam proses ini nanti, kami harap tidak hanya diperkuat dari sisi input/rekrutmen siswa saja, akan tetapi dari sisi Kesepahaman Bersama /Memorandum Of Understanding (MoU)dengan pihak penyelenggara magang.
"Kemudian sebaiknya Mou ini dapat melalui pemerintah daerah saja, tidak melalui sekolah langsung, kan SMK Pelayaran tidak hanya ada di Pangkalpinang. Kemudian dapat diturunkan melalui Perjanjian Kerjasama. Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut dapat dituangkan misalnya ketentuan bagaimana Hak dan Kewajiban, larangan, penyelesaian sengketa, addendum, dan lain sebagainya antar para pihak. Jadi dengan demikian secara prosedural jelas bagaimana kita melindungi anak-anak kita yang magang diluar Provinsi Babel.
"Seperti ada gap antara suasana tempat kerja/magang, desain kurikulum, dan kondisi kesiapan siswa. Kami harap penyesuaian kurikulum magang nantinya dapat memperhatikanmainset bahwa tahapan magang ini tujuannya dalam rangka proses belajar bukan untuk bekerja. Menurut kami kurang tepat jika pola pikir yang digunakan yaitu anak-anak magang ini dianggap sudah harus hebat/terampil saat magang. Dengan demikian, perlu adanya penyesuaian kurikulum dan MoU yang baik, bila perlu pihak Pemprov dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Direktorat terkait pada Kementrian Pendidikan mengenai hal tersebut agar hasilnya lebih maksimal", Pungkas Yozar.








