• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta Disdik Babel Jangan Tutupi Fakta, Pihak Sekolah Harus Tanggungjawab
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 12/04/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy belum mendapat laporan terkait siswa salah satu SMKN di Kota Pangkalpinang yang depresi usai melaksanakan magang praktik kerja industri di LPK Bahtera Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diduga siswa tersebut mengalami depresi atau berdasarkan diagnosis dokter mengalami skizofrenia paranoid.

Siswa ini pun kini sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, sejak Minggu (10/4/2022) kemarin.

Dugaan kekerasan terhadap siswa SMKN ini menjadi keresahan orang tua, terutama yang mengetahui anak mereka pergi dalam keadaan sehat dan ketika pulang mengalami depresi.

"Memang belum pernah ada laporan terkait hal serupa seperti ini, tentunya ini termasuk kegiatan belajar mengajar, seharusnya menjadi tanggungjawab pihak sekolah dalam melakukan pengawasan," ujar Yozar, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, dia menekankan pihak sekolah harus pro aktif melakukan pemantaun di tempat magang anak didiknya.

"Anak ini masih tergolong muda, dengan berbagai macam kondisi dan latar belakang, mungkin belajar dari kasus ini, pengawasan langsung ke lokasi perlu dilakukan, karena saya dapat informasi seperti pengawasan untuk melihat kondisi anak, tidak dilakukan secara intens," katanya.

Untuk tindaklanjut, Ombudsman Babel menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk mengambil langkah yang perlu dilakukan kedepannya.

Namun Ombudsman Babel mendesak agar pihak sekolah tidak lepas tangan pasalnya harus memfasilitasi agar anak didik bisa menerima haknya sesuai aturan.

"Apakah pihak keluarga berupaya untuk menempuh jalur yang bisa ditempuh, yang terpenting saat ini, dari yang saya baca itu merupakan orang yang tidak mampu, terkait biaya, kita mendorong pihak sekolah untuk memfasilitasi celah-celah yang sesuai aturan seperti dia bisa mendapatkan bantuan," katanya.

Dia menambahkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung dan sekolah tidak menutupi fakta yang terjadi saat pelaksanaan magang tersebut.

"Kita dari awal tidak ingin ada kejadian seperti ini, ketika ada permasalahan seperti ini kita harap pihak dinas pendidikan dan sekolah bisa menyampaikan apa yang terjadi, hak dari anak tersebut harus bisa dikawal untuk bisa dipenuhi dari aspek kesehatan dan aspek lainnya," katanya.

Dewan Segera Panggil Pihak Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung Ferdiyansyah prihatin mendengar kabar tak mengenakan dari dunia pendidikan di Bangka Belitung.

Komisi IV DPRD Babel akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi.

"Kita cukup prihatin dengan peristiwa ini, namun untuk lebih lanjut, kita InsyaAllah akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kepala SMKN tersebut, kita memanggil mereka semua untuk meminta keterangan," ujar Ferdiyansyah, Senin (11/4/2022).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku dalam menangani suatu permasalahan pihaknya tidak bisa hanya menyimpulkan dari satu pihak tetapi harus mendengar penjelasan juga dari pihak kedua.

Komisi IV DPRD Babel siap mengawal kasus ini hingga jalur hukum, apabila memang terjadi kekerasan saat magang.

"Dari situ nanti kita lihat, apakah benar terjadi hal-hal yang tak diinginkan? Hal-hal di luar SOP? Kalau terjadi pelanggaran di luar SOP. Ya sudah, kalau ada tindak pidana, kita ke jalur hukum, kalau tidak dibenarkan secara hukum maka harus dipidanakan," katanya.

Bahkan dia menegaskan kalau memang ada pelanggaran di luar SOP saat magang maka harus segera diputuskan kerjasama dengan LPK Bahtera Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar hal serupa tidak kembali terjadi.

"Kalau perlu kita datang ke Pati sana, kita periksa. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali, sudah tidak jamanlah mendidik anak-anak kita dengan kekerasan, yang jelas kami menolak ada kekerasan dalam mendidik anak, sekarang mendidik anak dengan hati dan perhatian," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...