Ombudsman Minta Data Uji Sampel Pertalite, Keluhan Kendaraan Ngadat Didalami

BENGKULU, BETVNEWS - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu meminta klarifikasi manajemen Pertamina terkait keluhan masyarakat yang mengalami gangguan kendaraan, mulai dari brebet hingga ngadat, setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Klarifikasi dilakukan dengan memanggil manajemen Pertamina Bengkulu yang dihadiri Sales Area Manager Mochammad Farid Akbar beserta jajaran, Senin 12 Oktober 2026.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait mekanisme penyaluran BBM, kualitas produk, hingga hasil pengujian sampel yang telah dilakukan Pertamina.
Selain itu, Ombudsman juga meminta data hasil pengujian sampel BBM sebagai bagian dari proses pemeriksaan atas keluhan masyarakat tersebut.
"Kita data hasil uji sampel yang dilakukan Pertamina untu bukti otentik," ujarnya.
Ombudsman turut meminta masyarakat yang merasa terdampak agar menyampaikan laporan dengan melampirkan bukti serta kronologi kejadian yang dialami.
"Kita terus menerima laporan masyarakat terkait gangguan kendaraan usai isi BBM," ungkapnya.
Mustari menegaskan, pihaknya akan mendalami persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan maupun penyaluran BBM.
Ombudsman juga membahas mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang mengalami gangguan kendaraan setelah mengisi Pertalite. Namun, kesimpulan atas persoalan ini baru akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Kompensasi juga kita bahas bagi pelanggan yang terdampak," sampainya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, mengatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Ombudsman.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BPH Migas, produk Pertalite yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
"Pada pengujian sampel tanggal 3 Oktober, seluruh produk BBM kita memenuhi spesifikasi," ujar Farid.
Meski demikian, Farid menyatakan Pertamina siap memberikan kompensasi kepada masyarakat apabila hasil pemeriksaan membuktikan gangguan kendaraan disebabkan oleh produk BBM yang dipasarkan Pertamina.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat menyampaikan laporan ke SPBU tempat pembelian BBM atau melalui layanan Pertamina di nomor 135.
Pertamina menyatakan laporan tersebut dapat menjadi dasar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, sementara Ombudsman masih mendalami persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Senin 12-10-2026,14:58 WIB
Reporter: Ilham Juliandi Editor: Ria Sofyan








