• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta CCTV di Pelabuhan Tengkayu I SDF Ditambah
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Selasa, 24/01/2023 •
 
Kondisi Pelabuhan SDF Kota Tarakan (Koran Kaltara)

TARAKAN, Koran Kaltara - Banyaknya keluhan masyarakat soal pelayanan di ruang tunggu hingga proses keberangkatan kapal di Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

Terutama pelayanan yang berkaitan dengan keselamatan, perlu ditingkatkan melalui penambahan CCTV.

Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi soal pelayanan kepelabuhan tersebut.

Namun, salah satu kendala yang dihadapi sumber daya manusia (SDM) terkait pengawasan yang sangat kurang.

"Pengawasan terkait muatan speedboat, termasuk di ruang tunggu," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya sudah meminta untuk memaksimalkan fungsi CCTV.

Selain itu diharapkan ada penambahan CCTV agar bisa menghadap ke speedboat yang parkir di sekitar dermaga.

"Sudah kami sarankan, CCTV itu bisa membantu pengawasan terhadap mereka yang menurut penanggungjawab teknis terkendala tenaga pengawas," imbuhnya.

Dia berharap CCTV ini bisa mengontrol speedboat di dermaga, agar tidak melebihi kapasitas. Selain merugikan penumpang, bisa membahayakan keselamatan penumpang.

ORI Kaltara sendiri menindaklanjuti laporan pemberitaan di media massa, terkait pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I yang perlu diperbaiki.

Termasuk adanya speedboat yang terbaik belum lama ini, meski tidak mengakibatkan korban jiwa dan hanya mengangkut barang.

"Sempat kami tanyakan juga, apakah ada kebijakan yang diambil terkait diizinkannya speedboat untuk penumpang sewaktu-waktu bisa berubah fungsi, misalnya insidentil. Tapi kan tidak ada peraturan seperti itu," tuturnya.

Menurutnya, selama tidak ada ketentuan yang mengatur seharusnya tetap penumpang saja yang diangkut, bagi speedboat khusus penumpang. Prioritas penumpang dan barang-barang penumpang.

Intinya, selama tidak ada ketentuan yang mengatur seharusnya tidak dijalankan. Tetapi, tidak berarti kebijakan tidak dapat diambil.

"Makanya kembali ke berbicara kebijakan. Kami sempat sarankan agar dilakukan pertemuan bersama pemilik speedboat. Jadi bisa mengetahui keluhan di lapangan. Kan tidak bisa dipungkiri usaha mereka ini terkait dengan perekonomian. Tapi, kan harus tetap ada kontrol dan fungsi pemerintah memang melakukan pengawasan," tandasnya.

Ia menilai, jika tidak ada ketentuan berarti bisa diambil langkah membuat kebijakan. Namun, didengarkan dulu apa yang dibutuhkan para agen dan pemilik kapal hingga ke penumpang. Bagaimana nyamannya penumpang yang mengeluarkan sejumlah uang dan tentu harus berbanding lurus dengan apa yang penumpang dapatkan, termasuk di dalam speedboat.

Seharusnya, tambah dia, ada kerjasama ekspedisi dengan speedboat yang memang khusus mengangkut barang, bukan memanfaatkan speedboat yang sebelumnya digunakan untuk penumpang. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...