
Ombudsman Minta APH Kawal Pemindahan Aset untuk Terminal 2 Batam
Matakepri.com, Batam -- Pengembangan ambisius Bandara Internasional Hang
Nadim Batam menuju International Hub menghadapi tantangan serius. Hingga
September 2025, proyek Terminal 2 baru terealisasi 2,1%, jauh dari target
selesai 2024. Menyikapi kemunduran ini, PT Bandara Internasional Batam (BIB)
resmi memulai proses tender ulang.
Kabar ini diungkapkan langsung oleh PJS Direktur
Utama yang merangkap PJS Direktur Hukum dan SDM PT BIB, Annang Setia Budhi,
saat mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri), Senin (24/11/2025).
Annang Setia Budhi menjelaskan bahwa setelah
renovasi Terminal 1 selesai, fokus kini tertuju pada Terminal 2.
"Pembangunan Terminal 2 yang seharusnya
ditargetkan selesai di tahun 2024, hingga September 2025 baru terealisasi 2,1%
yakni ground breaking," ujar Annang.
Akibat keterlambatan signifikan ini, PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai pemenang tender sebelumnya memutuskan untuk
mundur. PT BIB bergerak cepat dengan memulai proses pelelangan tender baru pada
hari kunjungan tersebut, dan menargetkan penandatanganan kontrak dengan
pemenang tender baru pada Februari 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri,
Dr. Lagat Siadari, menanggapi tegas situasi ini.
Ia menekankan agar PT BIB memastikan kemajuan
pengembangan Terminal 2 terus berjalan.
"Ini merupakan mimpi yang telah
didengungkan oleh BP Batam dalam pengembangan Bandara Hang Nadim menjadi
Bandara HUB Internasional. Pembangunan Terminal 2 harus direalisasikan untuk
menambah kapasitas penumpang," tegas Lagat.
Saat ini, Terminal 1 hanya mampu menampung 5
juta penumpang. Dengan adanya Terminal 2, kapasitas Bandara Hang Nadim akan
melonjak signifikan hingga 9,8 juta penumpang.
Lagat juga menyarankan PT BIB dan BP Batam untuk
menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengasistensi proses pemindahan
Terminal Kargo Lama dan Gedung Lion Maintenance, yang lokasinya akan digunakan
untuk pembangunan Terminal 2. Langkah ini penting untuk menghindari masalah
hukum di kemudian hari.
Dalam pengawasannya, Ombudsman Kepri
mengingatkan PT BIB untuk tidak mengganggu kualitas pelayanan publik selama
proses pengembangan berlangsung.
"PT BIB harus tetap memperhatikan kualitas
pelayanan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar Lagat.
Selain itu, Ombudsman mendorong PT BIB agar
proaktif menjajaki rute-rute baru seperti Batam-Bali serta kota-kota besar
lainnya di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini, Bandara Hang Nadim telah melayani
23 destinasi dengan 10 maskapai, termasuk 5 rute internasional.
"Kami berharap Bandara Hang Nadim
benar-benar menjadi HUB di wilayah Barat selain Bandara Soekarno Hatta di
Cengkareng," tutup Lagat.
Ombudsman mengapresiasi tindak lanjut KPBU oleh
PT BIB, namun menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengolahan
dan pelayanan publik bandara tersebut. Lagat juga menyarankan agar PT BIB
segera menunjuk pejabat Direksi Definitif untuk mengoptimalkan pengembangan
bandara. (*)