Ombudsman Meminta Pemkab Belitung prioritaskan JKN Kelompok Rentan

Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memprioritaskan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat kelompok rentan di daerah itu.
"Kami berharap Pemkab Belitung menaruh perhatian khusus terhadap kelompok rentan untuk menjadi prioritas sebagai peserta jaminan kesehatan yang ditanggung APBD," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan prioritas jaminan kesehatan bagi kelompok rentan seperti masyarakat berkebutuhan khusus, ibu hamil dan lainnya untuk menjamin kepesertaan aktif dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di pusat pelayanan umum.
"Pelayanan kesehatan ini diperlukan adanya skala prioritas peserta yang didaftarkan, sehingga apabila terdapat pengurangan jumlah peserta maka kelompok rentan dapat tetap aktif," katanya.
Ia mendorong agar adanya sinkronisasi data oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung terhadap data kelompok rentan yang belum terdaftar peserta aktif tanggungan APBN maupun APBD untuk dapat menjadi prioritas keaktifan jaminan kesehatan.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong Pemerintah Kabupaten Belitung dapat memantau keaktifan kepesertaan JKN ibu hamil.
"Apabila ditemukan adanya ibu hamil yang tidak aktif kepesertaannya, maka pemerintah daerah segera mendaftarkan menjadi peserta tanggungan APBD untuk menjamin kesehatan ibu hamil serta mengurangi tingkat kematian ibu dan anak," katanya.
Ia menambahkan saat ini Kabupaten Belitung sudah masuk predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan capaian kepesertaan 99,83 persen dan tingkat keaktifan peserta 89,98 persen yang didominasi peserta iuran kepesertaannya dibayarkan oleh APBD sebesar 42,9 persen.
"Saat ini tidak ada klasifikasi khusus terhadap masyarakat yang didaftarkan menjadi peserta tanggungan APBD, sehingga setiap warga yang memiliki KTP Belitung berstatus peserta JKN nonaktif," katanya.








