• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Umumkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 17/12/2024 •
 
Pjs. Kepala Ombudsman Malut menyerahkan hasil penilaian kepada Pj. Sekda Malut dan sejumlah kepala daerah di Malut.(Foto: Faujan for RRI).

KBRN, Ternate: Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mengumumkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 terhadap 30 entitas di wilayah Maluku Utara, di Bela Hotel, Ternate, Senin (16/12/2024).

Hasil tersebut mengungkapkan pencapaian dan tantangan yang masih dihadapi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang mencakup pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan kepolisian resort (Polres)

Dari hasil penilaian, terdapat beberapa entitas yang berhasil masuk dalam kategori kualitas tinggi, yakni: 

  1. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan nilai 82.57
  2. Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan dengan nilai 82.78
  3. Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara dengan nilai 81.84
  4. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan nilai 84.94 (tertinggi di antara pemerintah daerah)
  5. Pemerintah Kota Ternate dengan nilai 80.01
  6. Polresta Tidore dengan nilai 86.52.

Pemerintah daerah lainnya, seperti Pemerintah Provinsi Maluku Utara (65.57), Kabupaten Halmahera Tengah (67.69), dan Kabupaten Kepulauan Sula (62.05), masih berada dalam kategori kualitas sedang.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Polres, dan kantor pertanahan yang berhasil masuk kategori kualitas tinggi. 

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya perbaikan menyeluruh, khususnya bagi entitas yang masih berada di zona kuning (kualitas sedang) dan merah (kualitas rendah).  

"Kami berharap pemerintah daerah, Polres, dan kantor pertanahan yang belum mencapai kategori kualitas tinggi dapat menggunakan hasil ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik," ujar Alfajrin.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik berbasis digital dan integrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). 

"Integrasi pelayanan melalui MPP adalah langkah penting untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada masyarakat", ucapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...