• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Minta Pemerintah Penuhi Layanan Air Bersih di Desa Buli Karya
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Jum'at, 12/06/2026 •
 
Ilustrasi air bersih. Foto: Fundme

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara minta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk menindaklanjuti masalah pelayanan air bersih di Buli Karya, Kecamatan Maba. Sebab, warga desa tersebut terpaksa harus menadah air bersih di pipa selokan menggunakan jeriken.

Alfajrin A. Titaheluw, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengatakan, pelayanan fasilitas air bersih merupakan hak dasar warga. Karena itu, negara melalui Pemdes, Pemkab Haltim, Disperkim dan DLH harus punya peran dan tanggung jawab atas masalah tersebut. Apalagi, kata dia, di daerah tersebut merupakan kawasan tambang yang sudah berkontribusi terhadap devisa maupun pendapatan negara.

Ia bilang, pihaknya mendorong, supaya baik Pemdes, Pemkab, maupun perusahaan di kawasan tersebut agar dapat melihat masalah paling krusial sehingga hal dasar warga seperti air bersih dijadikan sebagai program prioritas, "Ombudsman mendesak pemerintah dan meminta bupati Haltim agar bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan berikan solusi," katanya kepada reporter Kadera.id saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menegaskan, pelayanan fasilitas air bersih harusnya mudah diakses dan tersalurkan ke setiap rumah-rumah warga. Namun, lanjutnya, jika Pemkab abai walaupun warga sudah menyampaikan keluhan mereka, maka hal tersebut berpotensi terjadi maladministrasi.

"Kalau potensi maladministrasi bisa terjadi. Bahwa sesuatu yang tidak bisa ditawar adalah hak konstitusional warga negara terkait dengan kebutuhan dasar seperti air bersih. Pemerintah wajib untuk menyediakan fasilitas itu," ujarnya.

Bagi dia, proyek pembersihan/perawatan kanal di Maba, Halmahera Timur sebanyak Rp40.8 miliar bersumber dari dana bagi hasil (DBH), mungkin menjadi salah satu kebutuhan warga. Namun, kata dia, di balik itu, ada kebutuhan dasar warga Buli Karya yang juga harus dipenuhi.

"Entah mau bikin kanal irigasi, cetak sawah dll, tapi ada hal urgen juga yang harus diperhatikan. Bagaimana peran pemerintah. Apa yang sudah dilakukan di Buli Karya soal maslaah ini," tandasnya.

Ia berharap, masalah air bersih ini harus diselesaikan oleh Pemkab Haltim. Dan, meminta warga Buli Karya agar bisa menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara untuk ditindaklanjuti. Karena persoalan ini menyangkut hak dasar warga.

"Setelah laporan remis dari masyarakat itu kita akan berikan atensi," pungkasnya.

Sebelumnya, M. Said Marsaoly, warga Halmahera Timur, mengatakan, air yang biasa diambil warga itu bersih, tapi sangat miris jika pipanya berada di selokan. Warga sudah berulang kali mengusulkan dalam Musrembang terkait penyaluran air bersih di tempat yang layak. Namun, realisasi dari aspirasi warga tak kunjung digubris.

"Ini salah satu pemandangan di Buli Karya. Tong (kami) punya mama-mama, keluarga di Buli Karya masih menadah air bersih di got-got. Betul itu air bersih. Tapi yang bikin miris kenapa harus di dalam got?" katanya.

Sementara itu, Lutfi Ridho Azis, Kabag Humas Pemkab Haltim saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon pada Selasa, 9 Juni 2026 mengatakan enggan berkomentar soal masalah tersebut.

"Itu kan tara (tidak) berkaitan dengan saya. Kenapa minta saya pe tanggapan. Nanti baru baku WA sudah," ucapnya singkat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...