Ombudsman Malut Desak Pemkot Ternate Tata Tempat Parkir di Depan Jatiland Mall
TERNATE, OT - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, agar segera melakukan penataan tempat parkir di depan Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Malut, Sofyan Ali mengatakan, masalah dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di tempat parkir di depan Jatiland Mall saat ini, harus secepatnya diatasi Pemkot Ternate.
"Kita minta Pemkot untuk segera melakukan penataan tempat parkir di muka Jatiland Mall dan parkiran di kawasan seputaran Kelurahan Gamalama," ujar Sofyan kepada indotimur.com, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, tingkat aktivitas masyarakat disekitar lingkungan jatiland mall sangat tinggi, namun Pemkot terkesan lakukan pembiaran kemudian tidak ada proses penataan lebih jauh, sehingga masyarakat berinisiatif melakukan penataan dan penjagaan helem dan lain sebagainya.
"Saya kira bukan pada ilegal atau Pungli, tapi sejauh mana Pemkot harus melakukan penataan terhadap masalah parkiran, ini yang harus diperhatikan Pemkot," ucap Sofyan.
Kata dia, Pemkot secepatnya turun tangan untuk melakukan penataan tempat parkir, jangan hanya membuat perencanaan tapi realisasinya tidak ada. Seharusnya pengelolaan keluar masuk kendaran dan tempat parkir itu menggunakan sistim elektronik.
"Olehnya itu, Pemkot melalui instansi terkait harus bekerja sama sehingga potensi pendapatan bisa terkelola dengan baik, supaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate," kata Sofyan.
Lanjut dia, masalah Pungli ini tidak sekedar dilarang Pemkot Ternate, tapi harus dibuktikan dengan aksi upaya yang dilakukan Pemkot dan pihak terkait.(ded)