• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Dampingi Pemda Morotai Kejar Opini Pelayanan Publik 2026
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 10/06/2026 •
 
Rakor untuk perkuat kerjasama pengawasan pelayanan publik jelang penilaian Opini Ombudsman 2026

poskomalut, Ombudsman RI Perwakilan Malut gelar rapat koordinasi dan pendampingan bersama Pemda Pulau Morotai, Senin, 9 Juni 2026.

Agenda itu untuk perkuat kerjasama pengawasan pelayanan publik jelang penilaian Opini Ombudsman 2026.

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua mengatakan, pelayanan publik itu hak masyarakat. Pemda akan terus berbenah agar warga terlayani dengan baik.

Ia mengapresiasi Ombudsman Malut. Sekaligus minta seluruh pimpinan OPD aktif berkoordinasi agar pelayanan lebih cepat, baik dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Iriyani Abd. Kadir menjelaskan, tugas Ombudsman ada dua. Yakni mencegah maladministrasi dan selesaikan aduan masyarakat.

Ombudsman mendorong Pemda Morotai benahi standar pelayanan, tempatkan petugas kompeten, menyediakan sarana memadai termasuk untuk disabilitas.

"Warga juga harus dilibatkan saat menyusun standar layanan dan sampaikan pengaduan," ujarnya.

Rakor tersebut melahirkan kesepakatan perpanjangan Nota Kesepahaman yang ditandatangani 2021 sudah habis masa berlakunya.

Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut langsung dampingi tiga SKPD yang dinilai 2025. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A dan RSUD Ir. Soekarno.

Fokus pendampingan pada standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, sampai upaya cegah maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...