Ombudsman Maluku Utara Masuk Desa, Permudah Warga dalam Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menggelar kegiatan Ombudsman Masuk Desa di Desa Maitara Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerima dan memverifikasi laporan masyarakat (PVL On The Spot), serta meningkatkan pemahaman warga mengenai pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di aula desa tersebut menghadirkan narasumber, antara lain Ketua Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Aljufri, Ketua Keasistenan Pemeriksaan Laporan Akmal, dan Kepala Desa Maitara Selatan Rafik Sabtu.
Meningkatkan Pengawasan dan Kepatuhan Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menjelaskan bahwa program Ombudsman Masuk Desa merupakan wujud komitmen lembaganya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
"Kami datang ke Desa Maitara Selatan untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus memastikan bahwa layanan publik di sini berjalan dengan baik," ungkapnya pada Rabu, 26 Februari 2025.
Iriyani menambahkan bahwa kegiatan On The Spot merupakan salah satu program yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Tahun ini, Ombudsman fokus pada pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang telah maupun belum dijalankan.
"Tentu kami memastikan apakah kebijakan itu sesuai dengan aturan atau tidak. Fokus utama kami adalah pada penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman juga berperan dalam mengawasi berbagai aspek pelayanan publik, termasuk distribusi bantuan sosial dan administrasi kependudukan.
"Jika ada hambatan dalam pelayanan, misalnya warga kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan atau mengalami kendala saat menerima bansos, maka itu menjadi tugas kami untuk mengawasi dan memastikan solusinya," tambahnya.
Tidore Berada di Zona Hijau, Tantangan Mempertahankan Kualitas Layanan
Dalam kesempatan tersebut, Iriyani mengapresiasi kualitas pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, yang menurutnya telah mencapai zona hijau dalam penilaian kepatuhan. Namun, ia juga menekankan bahwa mempertahankan prestasi tersebut bukanlah hal yang mudah.
"Untuk tetap berada di zona hijau, diperlukan langkah-langkah konkret dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk berinteraksi langsung dengan warga seperti yang kita lakukan di Desa Maitara Selatan ini," katanya.
Keluhan Warga
Dalam sesi diskusi, seorang warga bernama Halima Hanan menyampaikan keluhannya terkait ketersediaan fasilitas kesehatan di desa. Ia menyoroti kebutuhan akan tabung oksigen bagi warga yang mengalami sesak napas, yang seharusnya tidak perlu selalu dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, ia juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana di desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Maitara Selatan, Rafik Sabtu, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ombudsman dan mengakui bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru bagi masyarakat terkait peran Ombudsman.
"Sejujurnya, baru kali ini saya memahami lebih dalam tentang tugas dan fungsi Ombudsman," ujarnya.
Terkait pelayanan publik, Rafik menjelaskan bahwa pihaknya rutin menggelar rapat lintas sektor setiap triwulan di Kecamatan Tidore Utara. Ia juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di desa sudah berjalan dengan baik.
"Untuk pelayanan 24 jam, seperti yang dikeluhkan warga, saya rasa di Maitara Selatan sudah mencukupi," katanya.
Rafik juga menambahkan bahwa desa terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan.
"Pada tahun 2024 kemarin, kami telah membeli alat kesehatan, termasuk bantuan oksigen. Namun, saat ini tabung oksigennya memang belum tersedia," pungkasnya.