Ombudsman Maluku Titip Pesan untuk Empat Penjabat Kepala Daerah, Utamakan Pelayanan Publik

KBRN,Ambon: Pelantikan serta pengambilan sumpah atau janji Empat caretaker atau penjabat Kepala Daerah telah dilakukan Gubernur Maluku, Murad Ismail.Keempat penjabat tersebut masing-masing Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Djalaludin Salampesssy sebagai Penjabat Bupati Buru, Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Kemudian Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Tengah, Andi Chandra As'adudin sebagai Penjabat Bupati SBB dan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat berharap para penjabat tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang perlu ditekankan, kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan hanya dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, tapi perlu digabungkan dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami meyakini Empat penjabat yang dilantik Pak Gubernur adalah mereka yang memiliki kualifikasi yang bagus,"ujar Slamat dalam Dialog Aspirasi Maluku di RRI Ambon, Rabu (25/5/2022)
Dalam dialog mengusing topik Menanti Kerja Nyata Caretaker Bupati dan Walikota Slamat menambahkan agar penyelesaian aduan publik itu berjalan optimal, dibutuhkan pula inovasi yang mempercepat pemecahan masalah yang ada dalam masyarakat.
Setidaknya penyelenggara negara ini harus bisa memanfaatkan potensi daerah masing-masing untuk menciptakan inovasi pelayanan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Awal yang harus dilakukan benahi pelayanan publik untuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Perlu diperhatikan itu, penempatan orang disetiap instansi atau dinas sesuai dengan keahlian sehingga tidak berdampak buruk pada pelayanan publik,"pintanya.
Untuk penjabat Walikota Ambon kata Slamat agar dapat mempertahankan penilaian zona hijau standar pelayanan publik. Sementara untuk penjabat Bupati Buru, serta penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan SBB masih harus banyak benahi pelayanan publik di daerahnya.
Catatan Ombudsman Maluku, hasil kepatuhan pelayanan publik untuk Pemerintah Kota Ambon 84,46 Hijau Tinggi, Pemerintah Kabupaten Buru 38,78 di zona merah karena masih sangat rendah. Kemudian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT) 46,64 Merah Rendah, dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 65,63 Kuning Sedang.
Slamat juga menyinggung Empat penjabat harus memiliki moral yang baik agar tidak terjerumus dalam kasus korupsi yang banyak menyeret pimpinan daerah. Dengan demikian, ada harapan agar terbuka ruang konsultasi publik di sini serta transparansi dan peran partisipasi publik yang bisa ikut mengkritisi.








