• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Sarankan ASN Netral Dukung Pelayanan Publik
PERWAKILAN: MALUKU • Sabtu, 19/10/2024 •
 
sumber foto : RRI

KBRN,Ambon: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, akan melakukan pengawasan secara masif terhadap Kepala Daerah atau Pejabat Struktural, Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer Pemerintah, Kepala Desa dan Perangkat Desa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Semuel Hatulely menjelaskan, salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Kepala Daerah atau Pejabat Struktural adalah pemanfaatan sumber daya birokrasi, seperti dukungan program, sarana prasarana, serta aktivitas keberpihakan kepada peserta pemilu.

"Pengawasan lainnya meliputi langkah koordinasi Ombudsman dengan instansi pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pengawasan terhadap netralitas ASN. Ombudsman akan menyelesaikan dan menindaklanjuti pengaduan terkait dengan layanan publik dan laporan masyarakat yang masuk" ungkap Semuel, Kamis (17/10/2024)

Pelayanan publik yang prima dan netralitas ASN, menurut dia, merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Tanpa netralitas, ASN tidak bisa menjamin bahwa pelayanan publik akan berjalan dengan baik.Untuk itu, diharapkan kepada ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya, terlepas dari dinamika politik yang terjadi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...