Ombudsman Maluku Sampaikan Sejumlah Isu Strategis Pelayanan Publik kepada Gubernur

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyampaikan berbagai hasil pengawasan dan kajian, mulai dari persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga pengelolaan aset pendidikan yang memerlukan perhatian Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam hal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain dugaan praktik favoritisme pada beberapa sekolah, mekanisme penerimaan yang tidak sepenuhnya sesuai petunjuk teknis, serta perlunya penguatan dasar hukum dan transparansi dalam mekanisme penerimaan, termasuk pada sekolah unggulan seperti SMA Siwalima.
"Kami menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan favoritisme, pelaksanaan mekanisme penerimaan yang belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan, hingga pentingnya memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam proses penerimaan peserta didik, termasuk pada sekolah-sekolah unggulan," ujarnya.
Ombudsman juga menjelaskan terkait pemerataan guru dan pengelolaan aset pendidikan. Berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota, masih ditemukan banyak sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat tanah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan sarana pendidikan.
"Karena itu, kami mendorong percepatan sertifikasi aset sekolah melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan," jelasnya
Sebagai bagian dari masukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Ombudsman turut mendorong penguatan integrasi data pelayanan publik melalui satu portal informasi pemerintah.
Menurut Ombudsman, integrasi tersebut perlu segera diwujudkan mengingat masih banyak OPD yang belum terhubung dalam sistem Maluku Satu Data, sehingga memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Ombudsman Maluku dan menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
"Persoalan-persoalan yang disampaikan ini menjadi catatan penting bagi saya karena memang sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan terus mendorong perbaikan, baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan aset pendidikan, maupun tata kelola pendidikan agar semakin baik," ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Rekomendasi dan temuan Ombudsman ini sangat penting bagi kita. Saya berharap seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius sehingga ke depan ada peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku," sebutnya.








