Ombudsman Maluku Perkuat Jaringan, Bantu Pengawasan Pelayanan Publik

KBRN,Ambon: Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku menggelar temu jejaring dengan sejumlah Civil Society Organization (CSO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa, serta mahasiswa dan akademisi di Kota Ambon, Rabu (10/11/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik yang lebih baik sebagaimana standar pelayanan publik yang diamanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Sebelum membuka kegiatan kegiatan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, temu jejaring tersebut juga ada kaitannya dengan kegiatan join monitoring untuk mencapai tata kelola pengelolaan sumber daya manusia (SDM yang berkualitas.
"Join monitoring yang dilakukan Ombudsman bisa menghasilkan saran korektif yang mesti ditaati Pemerintah Daerah di kota dan kabupaten,"tandas Slamat.
Di kesempatan itu, Ombudsman memberikan ruang kepada LSM dan media massa yang ada untuk menyampaikan masukan dari temuan di lapangan terkait buruknya pelayanan publik yang harus segera dibenahi.
Slamat pun sepakat, jejaring ini akan dibuka di kota dan kabupaten lainnya di Maluku, sehingga pengawasan publik dapat lebih luas serta terkontrol.
"Apa yang kita bangun dan kita lakukan bukan untuk menakuti pihak pemerintah atau pelayan publik, tapi untuk kepentingan masyarakat yang seharusnya punya hak mendapatkan pelayanan publik yang baik,"tutupnya.
10 Nov 2021 13:30








