Ombudsman Maluku Minta Sistem PPDB Dibenahi
KBRN,Ambon:
Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, berharap ada
peran kepala daerah dan inspektorat termasuk wakil rakyat dalam pengawasan dan
penanganan masalah penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (
PPDB).
Selanjutnya, pemerintah perlu
melakukan optimalisasi mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan PPDB. Penegasan
ini diampaikan Slamat dalam Dialog Aspirasi Maluku di RRI Ambon, Rabu
(24/7/2024)
Slamat berkata, pada pelaksanaan
PPDB tahun ini, masih banyak masalah yang ditemui di lapangan. Misalnya
kesalahan sistem, penambahan atau pengurangan rombongan belajar.Masalah lain
kurangnya integrasi data calon peserta didik dan masalah dalam seleksi jalur
zonasi. Misalnya, jarak zonasi yang tercantum dalam daftar peringkat tidak
sesuai dengan jarak domisili yang sebenarnya serta dugaan pemindahan KK agar
dapat masuk SMA/SMK melalui jalur zonasi.
Ombudsman Maluku menyampaikan
komitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat dengan kerja sama dari semua
pihak, agar pelaksanaan PPDB ditahun mendatang dapat berjalan dengan akuntabel,
berintegritas, dan berkeadilan.
"Kami juga mengimbau
kepada seluruh masyarakat yang menemukan atau menjadi korban
maladministrasi dalam proses PPDB tahun ini, segera laporkan ke
Ombudsman,"sarannya.