Ombudsman Maluku Libatkan LSM dan Pers dalam Pengawasan Layanan Publik

Ambon (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku melibatkan unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pers dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KPM).
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat di Ambon Rabu mengatakan keterlibatan kelompok masyarakat sipil, pegiat LSM, jurnalis, hingga komunitas difabel merupakan strategi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas maladministrasi.
"Dalam pandangan Ombudsman, Bapak dan Ibu sekalian adalah pribadi-pribadi terpilih mereka yang memiliki perhatian nyata terhadap isu pelayanan publik dan maladministrasi," ujar Hasan.
Ia menjelaskan kesuksesan lembaga pemerintahan sebagai suprastruktur politik sangat dipengaruhi kekuatan infrastruktur politik seperti masyarakat sipil, LSM dan pers.
Oleh karena itu, kata Hasan, pembentukan KPM dinilai menempati posisi strategis dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan responsif.
Menurut dia, Ombudsman melihat pers dan LSM sebagai mitra strategis yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, ruang interaksi sosial yang luas, serta kapasitas untuk menyuarakan persoalan publik secara objektif.
Hasan memaparkan keterlibatan LSM dan pers tidak hanya bersifat partisipatif, tetapi akan dijalankan melalui sejumlah mekanisme kolaboratif.
"Ombudsman Maluku melibatkan LSM dan insan pers melalui sejumlah mekanisme kolaboratif yang dirancang agar pengawasan pelayanan publik berlangsung lebih sistematis dan berdampak langsung," ujarnya.
Menurut dia, melalui jaringan advokasi dan pemberitaan media pelaporan serta dokumentasi kasus maladministrasi dapat dihimpun secara lebih cepat dan akurat dari lapangan.
Selain itu, Ombudsman membuka ruang penyusunan rekomendasi dan kajian bersama, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan yang selama ini menjadi titik rawan keluhan masyarakat.
Dia menegaskan penguatan kapasitas juga menjadi prioritas melalui pelatihan mengenai indikator maladministrasi, mekanisme penanganan laporan, hingga tahapan tindak lanjut.
"Tanpa dukungan infrastruktur politik yang kuat, fungsi suprastruktur politik tidak akan berjalan optimal," ujar Hasan.
Ia menyebut KPM ini akan bertugas sebagai "mata dan telinga" Ombudsman di seluruh wilayah Maluku sekaligus watchdog sosial yang memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada pelayanan yang berkualitas.
Hasan berharap forum yang dibentuk ini menjadi langkah awal untuk menciptakan Maluku yang lebih transparan, adil, dan berkeadilan.
Dengan melibatkan LSM, pers, dan komunitas peduli lainnya, Ombudsman Maluku menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan berbasis partisipasi publik demi memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.








