Ombudsman Maluku apresiasi kerja-kerja Pemerintah Provinsi Maluku

Ambon - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamet kepada wartawan usai mengikuti acara Penilaian Kepatutan Terhadap Pelayanan Publik yang bertempat di lobi kantor Gubernur Maluku, Jumat 11/2/2022 menambahkan bahwa, mengagumi kinerja Pemerintah Provinsi Maluku.
"Pendidikan, Kebudayaan, PTSP dan Dinas Kesehatan. Dari hasil rata-rata penilaian itu, kita memberikan nilai 90,83. Dari 34 provinsi yang ada Maluku berada dalam urutan ke-enam, karena masih berada dalam suasana Covid19 maka seluruh zona hijau diundang ke Jakarta dimulai dari urutan satu sampai dengan lima dan yang hijau di seluruh Indonesia hanya sembilan. Alhamdulillah kita sudah memperoleh urutan yang ke-enam. Kami ombudsman perwakilan provinsi Maluku sangat mengapresiasi sekali terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan dengan susah payah oleh pemerintah provinsi Maluku, " ungkap Hasan.
Menurut Hasan, indikator penilaiannya adalah pemenuhan terhadap 14 standar pelayanan publik yang ada dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009. Hal krusial yang kemudian ditahun 2022 ini akan bergeser ke indeks persepsi masyarakat bukan hanya terhadap 14 standar publik itu saja tetapi juga bagaimana penilaian dari pengguna layanan.
Dia merasakan apakah pelayanan yang telah dilakukan itu sudah ada rasa kepuasan disitu. Ditahun 2022 baru kita lakukan hal tersebut, di Tahun 2021 dan belakangan ini belum kita lakukan, baru kita menerapkan standar pelayanan publik berdasarkan undang-undang 25 Tahun 2009.
Hasan juga yakin, kita optimis apapun yang terjadi OPD-OPD yang ada adalah orang-orang yang memang bertanggung
jawab Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan standar pelayanan publik ini dapat memacu mereka untuk mempertahankan prestasi bahkan lebih meningkatkan lagi, yakinnya.
Kami sangat yakin di bawah koordinasi Pak Karo, ini sangat luar biasa karena koordinasi ini tidak jalan, baru di bawah tangan koordinasi tersebut jalan. Hal ini menunjukkan ada tangan dingin yang bekerja di balik keberhasilan ini," tandas Hasan Slamet.
Mohammad Nurletta.








