Ombudsman Libatkan Warga Beri Penilaian Layanan Publik di Beltim

BABELPOS.ID, MANGGAR - Kabupaten Belitung Timur menjadi lokus pertama dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengambilan data penilaian berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk melihat penyelenggaraan layanan secara faktual.
Penilaian di Belitung Timur mencakup beragam sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, pengambilan data dilakukan pada RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Belitung Timur, serta SD Negeri 1 Manggar.
Penilaian juga dilakukan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur serta Kepolisian Resor Belitung Timur, dengan unit layanan yang menjadi sampel antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).
Beragamnya unit yang menjadi sasaran penilaian memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dari berbagai sektor.
Pengambilan data dilakukan melalui tahapan dan instrumen penilaian yang telah ditetapkan, dengan melihat penyelenggaraan pelayanan secara faktual pada unit yang menjadi sampel.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik secara lebih utuh, baik dari sisi pemenuhan standar maupun praktik layanan yang diterima masyarakat.
"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Kami berharap proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Fither.
Dalam rangkaian penilaian ini, Ombudsman juga turut memperhatikan kepercayaan masyarakat terhadap unit pelayanan yang dinilai.
Pengalaman dan persepsi masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang pernah menerima atau berinteraksi dengan layanan pada unit yang menjadi objek penilaian dapat turut memberikan rapor penilaian melalui tautan https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan perspektif langsung berdasarkan pengalaman dalam memperoleh pelayanan publik.
Belitung Timur menjadi lokus pertama dari rangkaian penilaian yang dilaksanakan Ombudsman Babel pada delapan lokus di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pengambilan data pada lokus lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rangkaian penilaian tersebut, Ombudsman Babel mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








