• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB di Banten ke Cyber Crime Polda Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Senin, 29/08/2022 •
 
Istimewa

BANTENRAYA.COM - Ombudsman Provinsi Banten laporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Cyber Crime Polda Banten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin.

Menurutnya, sejumlah barang bukti dan aduan yang masuk ke Ombudsman Provinsi Banten sudah diserahkan kepada Cyber Crime Polda Banten.

Pihaknya menyerahkan kelanjutan laporan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia mengaku, salah satu yang menjadi laporan ke Polda Banten diantaranya adalah adanya aduan yang masuk ke pihak terkait dengan dugaan jual beli kursi masuk sekolah pada jenjang pendidikan SMA dan SMK negeri.

Dijelaskan Zaenal, pelaku yang diduga menjual kursi merupakan kelompok atau jaringan yang memiliki jatah di sekolah dengan menggunakan jalur khusus yang tidak ada dalam jalur PPDB yang resmi.

Kemudian, pelaku mengiklankan diri bahwa bisa membantu calon orangtua murid agar anaknya masuk ke sekolah yang diinginkan.

"Dari hasil iklan tersebut, orangtua calon peserta didik menghubungi pelaku dan terjadi negosiasi harga kursi dan berakhir dengan transaksi yang ditransfer melalui salah satu bank," kata Zainal kepada wartawan.

Setelahnya transaksi selesai, lanjut Zainal, pelaku memasukkan calon murid melalui jalur khusus di sekolah saat jadwal daftar ulang terjadi.

Kemudian, calon peserta yang yang menggunakan jalur khusus tersebut langsung diterima oleh pihak sekolah.

"Nilai jual beli kursi tergantung sekolah tersebut. Jika sekolah tersebut favorit maka nilainya akan lebih mahal," ujarnya.

Masih dijelaskan Zainal, selain jual beli kursi, Ombudsman Provinsi Banten juga menerima aduan terkait dengan adanya dugaan jalur titipan yang berasal dari unsur oknum pemerintah, penegak hukum, legislatif dan unsur dari media dan ormas.

Ada beberapa barang bukti dan dokumen terkait dengan adanya dugaan titipan penerimaan peserta didik baru, baik dalam bentuk surat rekomendasi ataupun bukti chat WhatsApp.

Pihak sekolah pun terpaksa memutuskan untuk menambah rombongan belajar, karena harus memenuhi titipan dan juga jual belli kursi tersebut.

"Pihak sekolah mengajukan permohonan anggaran kepada orangtua murid untuk membuat kelas baru, agar peserta didik baru bisa tertampung," tururnya.

"Anggaran yang terkumpul ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membuat ruang kelas baru tersebut," tegasnya. ***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...