Ombudsman Lampung Minta RSUDAM Jangan Tutupi Kasus Meninggalnya Bayi Alesha

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf langsung datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk meminta keterangan manajemen terkait viralnya bayi dua bulan bernama Alesha, yang meninggal usai operasi, Selasa (19/8/2025).
Alesha adalah putri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang, Kalianda Lampung Selatan. Dia diagnosa Hispro atau gangguan usus Hirschprung dan menjalani perawatan di RSUDAM mulai 9 Juli 2025.
Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUDAM sejak Alesha dirawat, hingga diminta untuk membeli alat seharga Rp8 juta yang ditransfer ke rekening Dokter Spesialis Bedah Anak Billy Rosan (BR). Padahal pasien dirawat menggunakan BPJS.
Nur Rakhman mengatakan bahwa, banyak sekali aduan masyarakat terkait berita ini. Sehingga, pihaknya datang untuk meminta keterangan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
"Tadi saya bertemu Direktur dan jajaran untuk meminta keterangan yang lebih utuh dari ramainya pemberitaan kematian almarhumah Alesha," kata Nur Rakhman, Jumat (22/8/2025)
Dia menyampaikan, ada tiga catatan Ombudsman dari peristiwa ini yang perlu dievaluasi . Diantaranya, adanya permintaan uang Rp8 juta untuk membeli alat medis, peniadaan kelas BPJS dan terkait ketersediaan ambulans.
"Itu harus ada penjelasan dan perbaikan. Bagaimana RSUDAM mengkomunikasikannya kepada keluarga pasien," tegasnya.
Soal tindakan yang akan dilakukan, Nur Rakhman mengatakan pihaknya menunggu
tindak lanjut dari pihak RSUDAM dulu. Tapi dia berpesan agar pihak rumah sakit terbuka dan tidak menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
"Jangan ada yang ditutupi. Kalau memang ada kesalahan dari rumah sakit diungkap dan dijadikan evaluasi ke depannya," pungkasnya.








