• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lampung: Di Terminal Rajabasa Tidak Ada Sentra Vaksin dan Booster
PERWAKILAN: LAMPUNG • Selasa, 26/04/2022 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (tengah). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan pemantauan arus mudik Lebaran di Bandara Radin Inten II dan Terminal Rajabasa.

Dalam pemantauan di bandara, Asisten Manajer PT Angkasa Pura II, Latif Nur Sasongko, menyatakan, dalam pelaksanaan arus mudik di bandara relatif aman. Pasalnya, unit maskapai yang tersedia memang terbatas dampak dari pandemi Covid-19 selama dua tahun belakang.

Selain itu, penerapan prokes serta pengecekan vaksin relatif tertib.

Hal tersebut selaras dengan hasil pantauan Nur Rakhman beserta jajaran pada lokasi Bandara Radin Inten II dengan tidak adanya temuan khusus yang perlu dikhawatirkan.

"Dari hasil pengamatan kami, seluruh protokol telah diterapkan dengan baik. Ini penanda khusus terkait penggunaan e-hac, ketentuan syarat vaksin dan booster serta imbauan jaga jarak terpampang dengan jelas, insyaallah tertib," ungkap Nur Rakhman.

Selain Bandara Radin Inten II, Ombudsman juga bertolak ke Terminal Rajabasa. Pada pemantauan ke posko terpadu, tim masih menemukan belum adanya imbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada penelusuran ke salah satu bus yang sedang menunggu penumpang, juga belum ditemukan adanya informasi yang terpampang terkait dengan prosedur pelaksanaan perjalanan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Para petugas bus seperti pengemudi dan asistennya terlihat tidak memakai masker dalam menjalankan tugas.

"Pemantauan di Terminal Rajabasa ini menjadi atensi kami. Kami tidak menemukan sentra vaksin dan booster untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin lengkap ataupun membawa bukti antigen. Secara protokol juga masih belum ada kesadaran. Saya rasa hal ini harus segera menjadi perhatian kepala daerah agar memerintahkan OPD terkait menertibkan," kata Nur Rakhman.

Pihaknya menyatakan, Ombudsman rutin melaksanakan pemantauan terkait arus mudik Lebaran guna memastikan pelayanan publik bidang transportasi berjalan sebagaimana mestinya.

"Hasil pemantauan hari ini akan menjadi data terpadu yang akan digunakan Ombudsman RI dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dalam pelaksanaan mudik di era pandemi," tutup Nur. []





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...