Ombudsman Lakukan Penilaian Maladministrasi di Belitung Timur

Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penilaian opini maladministrasi di Kabupaten Belitung Timur, guna memastikan pelayanan publik di daerah itu berjalan baik sesuai aturan berlaku.
"Kegiatan hari ini untuk menyampaikan lokus penilaian maladministrasi tahun ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy di ruangan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten di Manggar, Rabu.
Ia mengatakan terpilihnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam penilaian maladministrasi 2025, karena pmerintah daerah ini dinilai cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, pada penilaian kepatuhan 2024 di Kabupaten Belitung Timur menempati Peringkat Ke-2 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan menimbang kesiapan daerah dan aksesibilitas layanan publik yang tersedia, maka kita akan melakukan penilaian opini maladministrasi di Belitung Timur ini," katanya.
Ia berharap Pemkab Belitung Timur dapat mempersiapkan dan mengarahkan satuan kerja dan organisasi perangkat daerah untuk berkomitmen dalam penilaian maladministrasi yang akan dilaksanakan.
"Faktor persiapan, komitmen, serta dukungan dari pimpinan daerah untuk mengarahkan satuan kerja perangkat daerah terkait penilaian maladminitrasi sangat penting. Ini juga termasuk indikator penilaian yang berkaitan," katanya.
Bupati Belitung Timur berkomitmen dan menyambut dengan tangan terbuka, atas terpilihnya Belitung Timur menjadi lokus penilaian maladministrasi.
"Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam penilaian maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar OPD dan pihak terkait tentunya harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi," katanya.