• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lakukan Kajian Damkar di Manokwari
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 16/11/2021 •
 
Ombudsman Perwakilan Papua Barat ketika melakukan kajian Damkar di Manokwari (dok.ombudsmanpb)

MANOKWARI, PB News - Musibah kebakaran menjadi salah satu fenomena yang sering terjadi di Kabupaten Manokwari dalam beberapa waktu terakhir ini. Musibah tersebut bahkan mengakibatkan ratusan Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha.

Menyikapi hal tersebut, Ombudsman Perwakilan Papua Barat melalui Bidang Pencegahan Maladministrasi melakukan kajian tentang efektivitas peran Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam penanganan bencana kebakaran di Manokwari tahun 2021. Kajian tersebut dilakukan karena minimnya penanganan yang tanggap dari Pemerintah melalui OPD teknis terhadap kejadian tersebut.

"Kita flashback dalam 3 bulan terakhir ada beberapa kejadian kebakaran yang terjadi di Manokwari. Sayangnya, tidak ada aksi tanggap yang dilakukan oleh instansi teknis seperti Pol-PP dan Pemadam Kebakaran pada saat kejadian berlangsung. Yang terlihat justru penanganan pasca kejadian," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Papua Barat Rosalina Selaya kepada media ini, Senin (15/11/2021).

Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan pengambilan data di sejumlah instansi yang berkepentingan terhadap bencana kebakaran tersebut. Instansi teknis terkait diantaranya Satpol-PP, Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) perihal pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), PUPR, BPKAD, Bapeda serta PLN Cabang Manokwari.

"Setelah kita kaji, ternyata permasalahannya adalah ketiadaan mobil Damkar dan mobil tangki air. Sebenarnya ada 2 unit tapi sedang dalam kondisi rusak," kata Rosalina.

Menurut Rosalina, selain ketiadaan mobil Damkar, lemahnya koordinasi lintas instansi terkait juga menjadi salah satu permasalahan penting. Koordinasi dimaksud berhubungan upaya pencegahan dan penanganan pada saat kebakaran sampai pada pasca bencana di Manokwari. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis guna menyikapi persoalan tersebut.

"Salah satu bukti lemahnya koordinasi adalah banyak bangunan yang terbakar tidak memiliki IMB. Padahal ini melibatkan dua instansi teknis yaitu DPMPTSP dan PUPR," sebutnya.

Ombudsman melalui hasil kajian tersebut kemudian memberikan saran perbaikan bagi penanganan bencana kebakaran di Manokwari. Hal paling urgen yang perlu dilakukan adalah upaya perbaikan kendaraan operasional Damkar sehingga bisa dimanfaatkan. Sehingga pihaknya juga sudah menemui BPKAD terkait anggaran perbaikannya.

"Karena ini sudah akhir tahun sehingga penambahan kendaraan Damkar atau hal lainnya tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Untuk saat ini kita fokus pada upaya perbaikan dulu. Kami sudah koordinasi dan BPKAD sudah sepakat untuk menyiapkan anggaran untuk perbaikan 2 mobil tersebut," demikian Rosalina. (PB25)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...