Ombudsman Kunjungi DLHK Gorontalo, Perkuat Koordinasi Antisipasi Karhutla

Pojok6.id (Gorontalo) - Upaya mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Gorontalo terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga. Hal ini menjadi perhatian dalam kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Kepala DLHK Provinsi Gorontalo tersebut disambut langsung Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, didampingi Sekretaris Dinas, para Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta jajaran terkait.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan, khususnya dalam memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Dalam pembahasan, kedua pihak menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai upaya utama dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla. Pencegahan dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan kondisi kawasan hutan, serta respons cepat apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran.
Kesiapsiagaan jajaran KPH juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Sebagai unit pengelola kawasan hutan di lapangan, KPH memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan kondisi kawasan, membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar hutan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait ketika menghadapi potensi Karhutla.
Selain aspek teknis pencegahan dan penanganan, pertemuan turut menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan serta dampaknya terhadap lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Koordinasi lintas sektor juga dipandang perlu terus diperkuat, agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara terpadu. Sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pengelola kawasan hutan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan upaya pencegahan maupun penanganan berjalan efektif.
Di sisi lain, kunjungan Ombudsman juga menjadi ruang untuk memperkuat perhatian terhadap aspek pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan senantiasa berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa antisipasi Karhutla membutuhkan kewaspadaan dan sinergi, yang dilakukan secara berkelanjutan. DLHK Provinsi Gorontalo bersama jajaran KPH akan terus meningkatkan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui koordinasi antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan DLHK Provinsi Gorontalo ini, diharapkan komunikasi kelembagaan semakin kuat, sehingga upaya antisipasi Karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.








