Ombudsman Kritik Penambahan Rombel di Batam Padahal Ada Sekolah Belum Penuhi Kuota

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seminggu memasuki pembelajaran di tahun ajaran baru 2023, persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam belum usai.
Kendalanya, ada beberapa sekolah yang masih terlihat lowong ada pula yang harus menambah rombongan belajar (rombel) dan shif belajar lantaran membeludaknya jumlah siswa.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari menyoroti soal penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri 1 Batam.
Keputusan penambahan rombel ini karena tidak sesuai dengan solusi yang disarankan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
"Harapannyakan di distribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau setidaknya dipadatkan dari 36 siswa dalam satu rombel, ditambah 4. Sisanya didistribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya. Bukannya ditambah rombel," ujar Lagat beberapa waktu lalu di SMA Negeri 1 Batam.
Penambahan empat rombel di SMAN 1 Batam akan menggunakan sistem kelas online sementara.
Ia menilai cara ini akan mengganggu proses belajar mengajar.
"Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja kesana," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku kecewa terhadap oknum pejabat yang melakukan intervensi pada pelaksanaan PPDB sehingga mendorong sekolah melakukan penyimpangan seperti menambahkan rombel.
"Seharusnya sebagai pejabat juga harus memastikan kualitas pendidikan baik, bukan justru turut andil titip menitip siswa, menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka rombel baru yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Terkait hal ini, pihaknya akan kembali bersurat kepada Gubernur selaku penanggung jawab PPDB.
"Ini akan kami catat sebagai temuan, kami akan laporkan ke Gubernur. Kami serahkan juga ini kepada kementerian untuk memberikan penilaian dan sanksi jika diperlukan terkait dengan penyimpangan ini," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)