• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kritik Krisis Air di Tanjung Sengkuang yang Picu Ketegangan: Pelayanan Masih Buruk
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 26/01/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

BATAM - Kepala Ombudsman RI Wilayah Kepri, Lagat Siadari, menyoroti krisis  air bersih di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar,  Batam, yang memicu demonstrasi warga pada Kamis 22 Januari 2026 dan sempat memanas dengan pimpinan BP Batam.

Lagat menyebut, sejak berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada November 2020 dan pengambilalihan oleh BP Batam, pelayanan air di Batam.

"Dengan dibentuknya Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) BP Batam, seharusnya persoalan pengelolaan air dari sisi kualitas dan kuantitas lebih baik sejak lima tahun lalu," katanya, Sabtu 24 Januari 2026.

Ia menilai, persoalan klasik yang sebenarnya telah diinventarisir BP Batam ini belum ditangani secara komprehensif. Menurutnya, meski kuantitas air di waduk meningkat, pertambahan itu tidak linier dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan industri.

"Setidaknya ada sembilan waduk dan yang berfungsi masih tujuh. Seharusnya sisa waduk kalau bisa dioptimalkan, maka produksi air bisa ditingkatkan," tegasnya lagi.

Ia mengingatkan janji kampanye Walikota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat kontestasi Pilkada 2024, terdapat 7 prioritas yang dicanangkan, termasuk didalamnya penyediaan air bersih.

"Artinya ada kewajiban janji politik untuk menyelesaikan persoalan air ini," katanya.

Ia menegaskan air adalah kebutuhan dasar serta vital bagi masyarakat dan industri. Untuk itu ia mengingatkan agar BP Batam melakukan akseselarasi pengelolaan air bersih jika sekiranya ada kebijakan yang kurang tepat.

"Barangkali bisa di-review sistem yang kini berjalan, apakah yang bermasalah pengelolaan di hulu atau hilirnya," katanya menegaskan.

Terlebih, BP Batam kini memiliki kontrak kerja sama dengan dua badan usaha yang berbeda PT ABH-ABHi (Air Batam Hulu-Hilir) yang merupakan bagian dari PT Moya Indonesia.

Ia berharap, menjelang satu tahun pemerintahan Amsakar-Li Claudia pada Februari 2026, seluruh persoalan vital terkait pelayanan dapat diselesaikan. Persoalan tersebut termasuk kualitas air bersih serta kawasan stress area yang meningkat dari 14 titik pada masa PT ATB menjadi 18 titik seiring pertumbuhan penduduk.

"Kalau merujuk pada pada PP 122 tahun 2015 tentang SPAM, maka pengelola SPAM berkewajiban memenuhi kontuinitas air minum selama 24 jam perhari kepada masyarakat," katanya menekankan.

Menurutnya, kegagalan pelayanan yang kini terjadi merupakan efek dari adanya kegagalan sistem. Ia mendorong pimpinan BP Batam agar dapat lebih serius merespon dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Namun, ia tidak menampik adanya akselerasi kebijakan dari sisi penganggaran yang telah diupayakan BP Batam pada tahun ini. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kontinuitas anggaran yang memadai untuk perbaikan jaringan perpipaan yang memerlukan peremajaan karena usia yang sudah uzur. "Tidak hanya di tahun ini tapi juga di tahun depan," tegasnya lagi.

Selanjutnya secara kontuinitas juga meningkatkan produksi air bersih di pipa-pipa yang ada di dam-dam penampungan air.

"Catatan kami, pengalaman masa ATB Batam, pertumbuhan air itu selaras dengan pertumbuhan penduduk 20 persen tiap tahunnya," ujarnya lagi.

Jika hal itu tidak dipenuhi, bisa saja kekurangan air kedepan akan terus terjadi dan menjadi persoalan berlarut-larut.

Ketegangan Saat Demonstrasi Di BP Batam Tak Perlu Terjadi

Terkait aksi demonstrasi yang berujung ketegangan antara pendemo dari warga Tanjung Sengkuang dengan pimpiman BP Batam, ia berpendapat hal itu seharusnya tidak perlu terjadi.

"Bagaimanapun masyarakat sebagai rakyat berhak menyampaikan keluhannya kepada kepala daerahnya," katanya.

Ia menegaskan, massa yang berunjuk rasa merupakan warga yang membutuhkan air bersih. Terlebih, tuntutan tersebut ditujukan kepada pimpinan daerah yang juga menjabat sebagai Pimpinan BP Batam yang memiliki kewenangan dalam penyediaan layanan air.

"Satu sisi mereka harus siap mendengarkan keluhan masyarakat, disisi lain mereka harus mampu memberikan pelayanan itu," ujarnya menambahkan.

Ia pun menyarankan agar ke depan Amsakar-Li Claudia lebih bijak dalam menyikapi keluhan masyarakat. Menurutnya, air bersih merupakan pelayanan dasar yang telah berulang kali dikeluhkan warga.

Langkah yang sebelumnya dilakukan BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait yang merespon dengan mengirimkan armada tangki air juga dinilai masyarakat belum menjawab keluhan warga karena belum bersifat kontinu dan tidak cukup.

"Jadi wajar mereka berdemo menyampaikan kekecewaan, pertanyaan mereka kan mengapa setelah ribut baru direncanakan, padahal konsesi pengalihan pengelolaan air telah terjadi sejak hampir enam tahun lalu," katanya lagi.

Ia mengakhiri dengan mengingatkan, peristiwa yang terjadi menjadi 'warning' bagi BP  Batam untuk mempercepat menyelesaikan substansi permasalahan ini.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...