Ombudsman Kepulauan Riau Buka Posko Pengaduan di Lingga

AriraNews.com, BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau
melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan mengadakan PVL
On The Spot di empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Lingga pada 23 - 24
Mei 2022.
Empat Kecamatan yang akan disambangi adalah
Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Singkep Barat dan
Kecamatan Singkep Pesisir, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Senin, 23 Mei 2022 jam 09.30 WIB diÂ
Kecamatan Singkep dan jam 13.30 WIB di Kecamatan Singkep Selatan. Pada Selasa,
24 Mei 2022 jam 09.30 WIB di Kecamatan Singkep Barat dan 13.30 WIB Kecamatan
Singkep Pesisir.
PVL On The Spot, dijelaskan oleh Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, merupakan salah satu upaya
proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan
masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti
permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperluas
jangkauan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam peningkatan
pelayanan publik," ungkapnya pada Rabu, 18 Mei 2022 di Kantor
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau di
Batam.
"Beberapa asisten akan hadir menjelaskan mengenai
Ombudsman RI dan pelayanan publik, serta siap menampung keluh kesah masyarakat
mengenai pelayanan publik pada berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, kependudukan
dan lainnya secara gratis," katanya.
Lagat Siadari berharap masyarakat Kabupaten Lingga
dapat hadir melakukan konsultasi maupun membuat pengaduan untuk menciptakan
pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lingga.
"Kami berharap, khususnya bagi masyarakat dari
empat Kecamatan tersebut dapat hadir untuk bertanya dan membuat pengaduan
pelayanan publik. Mari bersama ciptakan pelayanan publik yang lebih baik,"
tuturnya.
Namun ia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak
dapat hadir pada kegiatan PVL On The Spot tersebut, Tim Keasistenan PVL akan
tetap membuka layanan baik konsultasi hingga pengaduan melalui WhatsApp
pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di 08119813737.(emr/***)








