• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Tidak Temukan Intervensi PPDB
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 19/06/2024 •
 
Ombudsman Kepri saat inspeksi mendadak tahapan verifikasi PPDB di Kota Batam, Sabtu (15/6/2024). F: Sijoritoday.com/istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau tidak menemukan intervensi maupun intimidasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur afirmasi.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak pada tahapan verifikasi PPDB di SMKN 5 dan 7 Kota Batam, Sabtu (15/6/2024).

 

"Berdasarkan pemantauan kami, verifikasi berjalan dengan lancar dan baik. Kami tidak temukan intervensi maupun intimidasi dari pihak lain," katanya, Minggu (16/6/2024).

 

Lagat pun mengapresiasi Dinas Pendidikan Kepri yang menyatukan kegiatan verifikasi di satu tempat.

 

"Menurut kami, ini langkah yang tepat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

 

Meskipun demikian, Lagat mengungkap, masih terdapat temuan di lapangan terkait permasalahan dokumen seperti penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Pindah Tugas Orang Tua, Surat Keterangn Domisili dan sebagainya.

 

"Terdapat beberapa dokumen yang membuat verifikator bingung. Contohnya di SMA Negeri 26, ada calon siswa yang secara nilai masuk untuk jalur prestasi namun belum bisa memenuhi syarat formil yang menunjukan ia berdomisili di Batam. Tadi kami lakukan sharing dengan verifikator dan berikan mereka masukan," ujarnya.

 

Selain itu, dengan dilakukannya pemantauan ini, ditemukan beberapa sekolah masih melakukan sistem shifting dan belajar online.

 

"Terdapat sekolah yang kelasnya sedikit namun jumlah siswanya banyak sehingga tidak dapat menampung. Akhirnya mereka gunakan pembatas triplek untuk memisah satu kelas menjadi dua. Selain itu, karena hal ini beberapa sekolah masih memberlakukan sistem shifting, ada kelas pagi dan siang serta ada juga yang memberlakukan kelas online," tutur Lagat.

 

Ia mengatakan Ombudsman akan merekap seluruh temuan pada pelaksanaan PPDB dan memberikan masukan terhadap Disdik Kepri.

 

"Kedepannya kami akan terus lakukan pemantauan. Nanti pada jalur zonasi hingga pasca PPDB. Temuannya akan kami rekap dan sampaikan ke Disdik sekaligus masukan," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...