• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Tangani 140 Laporan Warga Didominasi Masalah Tanah
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 30/10/2023 •
 

JawaPos.com-Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangani 140 laporan masyarakat sepanjang Januari hingga Oktober. Laporan itu didominasi masalah pertanahan.

"Laporan soal pertanahan paling banyak terjadi di Batam, Bintan, dan Karimun," kata Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.

Lagat menyebut, permasalahan tanah yang dilaporkan, antara lain menyangkut sengketa tanah. Kemudian, ada juga laporan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat di atas sertifikat, lalu tidak dilakukannya permohonan pengambilan tapal batas, tidak diberikannya informasi soal pertanahan bagi yang berkepentingan, hingga lambatnya penyelesaian sertifikat tanah.

Persoalan lain yang banyak dilaporkan warga, menurut Lagat, di bidang pelayanan pendidikan, kepolisian, serta administrasi kependudukan. Masalah pendidikan lebih dominan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sementara kepolisian, paling banyak menyangkut lambatnya proses penanganan perkara baik di tingkat polsek, polres, hingga polda.

"Begitu pula dengan administrasi kependudukan. Salah satunya soal lambatnya pencetakan e-KTP," ungkap Lagat.

Dia menambahkan, dari 140 laporan yang diterima Ombudsman Kepri, sekitar 40 persen sudah selesai ditangani bahkan ditindak lanjuti ke dinas/lembaga bersangkutan dengan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan masyarakat.

Lagat menjelaskan, Ombudsman dalam menjalankan fungsinya bertujuan mencegah terjadinya mal administrasi dalam hal pelayanan publik. Sebab, pelanggaran mal administrasi bisa berimplikasi pada tindak pidana seperti korupsi.

"Kami berupaya mencegah agar jangan sampai itu terjadi, sebab kalau pelayanan publik bagus, hasilnya sudah pasti bagus," ucap Lagat.

Dia menegaskan, apabila kepala dinas sampai kepala daerah tingkat bupati/wali kota/gubernur, tidak menindaklanjuti rekomendasi ombudsman, kepala daerah berpotensi mendapat pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...