Ombudsman Kepri Minta Batam Bangun Jalur Khusus Busway

Batam, Batamnews - Penambahan 19 armada baru Trans Batam dinilai menjadi langkah positif untuk memperkuat layanan transportasi publik di Kota Batam. Namun, kebijakan tersebut dianggap belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini membayangi pengembangan transportasi massal di kota tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai pengembangan transportasi publik di Batam selama ini masih dilakukan secara setengah hati. Kondisi itu terlihat dari terbatasnya armada yang beroperasi sehingga waktu tunggu antarbus masih relatif lama.
"Selama ini transportasi massal di Batam, khususnya bus Trans Batam, masih dikembangkan secara setengah hati. Itu terlihat dari masih jauhnya rentang waktu antarjemput bus yang disebabkan keterbatasan armada," kata Lagat saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).
Menurut Lagat, tambahan 19 unit bus memang dapat memperkuat armada yang ada saat ini. Meski demikian, peningkatan jumlah armada saja belum cukup untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Penambahan armada ini tentu positif. Namun, menurut kami belum akan secara signifikan mendongkrak minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah koridor Trans Batam saat ini telah menghubungkan pusat kota dengan berbagai kawasan strategis, mulai dari bandara, pelabuhan, Nagoya, Batuaji, Sekupang hingga sejumlah wilayah lainnya. Namun kualitas layanan masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan kendaraan pribadi.
Menurutnya, peningkatan jumlah armada harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Faktor kenyamanan, kebersihan, dan keamanan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan pemerintah.
"Transportasi umum harus memberikan rasa nyaman, bersih, aman, dan tenteram bagi masyarakat. Itu menjadi syarat utama agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi," katanya.
Selain kualitas layanan, Ombudsman juga menyoroti waktu tunggu bus yang masih cukup lama. Menurut Lagat, frekuensi kedatangan bus harus diperbaiki agar lebih menarik bagi masyarakat.
"Kalau bisa, bus datang setiap 10 menit. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama," ujarnya.
Perhatian juga diarahkan pada kondisi halte yang dinilai masih perlu pembenahan. Halte tidak hanya harus nyaman dan aman, tetapi juga ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Halte harus diperbaiki, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan. Akses bagi penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian," kata Lagat.
Lebih jauh, ia menilai percepatan layanan Trans Batam sulit diwujudkan tanpa dukungan jalur khusus bus. Menurutnya, keberadaan busway akan membuat armada terhindar dari kemacetan sehingga waktu tempuh menjadi lebih pasti dan efisien.
"Pemerintah perlu menyediakan jalur khusus busway yang tidak boleh dilalui kendaraan lain. Dengan begitu, bus dapat bergerak lebih cepat dan masyarakat akan semakin tertarik menggunakan transportasi umum," ujarnya.
Lagat berharap pemerintah tidak berhenti pada penambahan armada semata. Infrastruktur pendukung seperti kondisi jalan, halte, hingga fasilitas publik lainnya juga harus menjadi bagian dari agenda pembenahan transportasi massal di Batam.
"Mudah-mudahan dengan armada yang cukup dan jalur khusus, waktu perjalanan masyarakat bisa lebih terukur. Selain itu, infrastruktur jalan dan fasilitas umum juga harus menjadi prioritas perbaikan," kata dia.
Menurut Ombudsman, keberhasilan transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh jumlah armada yang beroperasi, tetapi juga oleh kualitas layanan dan keberpihakan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat secara nyaman, aman, dan efisien.








