• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Kritik Tajam BU-SPAM Batam: Gagal Sediakan Air Bersih Berkualitas
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 30/12/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

NarasiKepri.com, Batam - Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat P. Siadari, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) Batam yang dinilai gagal menyediakan layanan air bersih berkualitas untuk masyarakat.

Kritik ini mencuat setelah terjadinya serangkaian kasus pencemaran air, termasuk insiden terbaru air hijau akibat kontaminasi alga dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang 5.

Kasus pencemaran tersebut berdampak serius pada ribuan pelanggan. Air yang tercemar tidak hanya berwarna keruh, tetapi juga berbau tidak sedap.

Insiden paling mencolok adalah ketika air hijau dari IPA Duriangkang 5 terdistribusi ke rumah-rumah warga akibat gangguan pada pompa dosing chemical. Sekitar 3.600 meter kubik air yang tidak steril terdistribusi akibat masalah ini.

Direktur BU-SPAM BP Batam, Denny Tondano, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Menurutnya, masalah ini terjadi saat proses commissioning IPA Duriangkang 5, yang baru beroperasi dengan kapasitas 500 liter per detik.

Sebagai langkah darurat, operasional IPA tersebut dihentikan sementara, dan jaringan utama air dilakukan flushing untuk mengatasi sisa alga. Namun, proses pembersihan total pada jaringan distribusi diperkirakan memakan waktu lebih lama.


Kritik Ombudsman: Evaluasi Menyeluruh Diperlukan

Lagat P. Siadari menegaskan bahwa BU-SPAM Batam telah gagal memenuhi tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih.

"Kami meminta BP Batam segera melakukan evaluasi menyeluruh," tegas Lagat.

Ombudsman juga mendesak agar kerjasama dengan operator, PT Air Batam Hilir (ABHi), dikaji ulang. Lagat menilai tidak ada langkah signifikan dari operator saat ini untuk meningkatkan kualitas layanan, selain perbaikan rutin.

"Jika masalah utama terletak pada tata kelola BU-SPAM atau kinerja kontraktor, maka tender ulang harus menjadi opsi yang dipertimbangkan," ujarnya.


Tanggung Jawab Kepala BP Batam

Lagat menyebut bahwa masalah air bersih ini adalah pekerjaan rumah besar bagi Kepala BP Batam, H.M. Rudi.

"Jika Pak Rudi ingin meninggalkan warisan yang baik di akhir masa jabatannya, ini harus ditangani dengan serius. Ini bukan lagi soal bisnis, tetapi kebutuhan vital masyarakat Batam yang berjumlah 1,2 juta jiwa," tegas Lagat.

Keluhan masyarakat terkait layanan air bersih terus meningkat, baik melalui media massa maupun media sosial. Ombudsman menilai kondisi ini membutuhkan tindakan tegas dan komprehensif dari semua pihak terkait.

Sebagai langkah ke depan, Ombudsman mendesak adanya solusi jangka panjang untuk memastikan akses masyarakat Batam terhadap air bersih yang aman dan berkualitas.(d)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...