Ombudsman Kepri Dukung Pejabat PT PLN Batam Mundur dari Partai Politik

TERASBATAM.ID - Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai positif langkah direksi dan komisaris PT PLN Batam yang disebut-sebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik Gerindra. Langkah ini dianggap sejalan dengan prinsip profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., kepada www.terasbatam.id, Jumat (11/07/2025) menyatakan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis di BUMN harus mengedepankan profesionalisme dan integritas, tanpa terikat kepentingan politik.
"Baguslah kalau sudah mundur. Mereka Direksi BUMN yang merangkap jabatan di Parpol memang harus mundur," tegas Lagat.
Lagat menambahkan, pengunduran diri dari pengurus partai politik akan memastikan bahwa pejabat BUMN dapat bekerja secara profesional dan tidak terikat oleh kepentingan partai. Ia menekankan bahwa jika terdapat bukti bahwa direksi atau komisaris tersebut belum mengundurkan diri, maka hal itu perlu dipertanyakan.
Pernyataan Lagat ini menanggapi informasi dari Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua DPC Gerindra Batam, Nyanyang Haris Pratamura, yang sebelumnya menyebutkan bahwa Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo, serta dua komisaris Independen PT PLN Batam, yakni Deni Firzan dan Usep RS telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Gerindra setelah menduduki jabatan di anak Perusahaan PT PLN Persero ini, BUMN yang mengurusi masalah Listrik di Indonesia.
"Sebenarnya ketika dipercaya oleh negara, dari pemerintah, untuk menjabat jabatan strategis, ya termasuk BUMN, ya tetap harus mengedepankan prinsip dan kerja profesional, berintegritas," kata Lagat.
Ia menegaskan, bahkan di badan usaha swasta pun prinsip profesionalisme ini sangat penting, apalagi di BUMN yang mengelola aset negara. Lagat menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan hal yang mutlak demi terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari intervensi politik.
Sebelumnya Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam. Nyanyang mengonfirmasi bahwa Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo dan dua orang Komisaris Independen PT PLN Batam telah melepaskan jabatannya di partai politik karena sudah menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Semua [pejabat PLN Batam] mundur, semua gitu. Maksudnya enggak boleh. Kalau merujuk pada aturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mereka itu sudah mundur semuanya," tegas Nyanyang Haris Pratamura pada Kamis (10/07/2025) kepadawww.terasbatam.id
Nyanyang menambahkan, bahwa Surat Pengunduran diri ketiga sudah diterima oleh DPC Gerindra dan DPD Gerindra Provinsi Kepri. Menurut Nyanyang, Kwin Fo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Batam mendampingi dirinya, demikian juga dengan Deni Firzan yang menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Kota Batam. Sedangkan Usep RS menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri.