Ombudsman Kepri Dorong Penanganan Terpadu Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Batam

Batam (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam dan mendorong adanya solusi terpadu antara pemerintah dan aparat keamanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari menegaskan penanganan kecelakaan tidak cukup hanya melalui imbauan, melainkan memerlukan langkah lintas sektor.
"Kami melihat perlunya upaya yang lebih terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan. Selain edukasi, perlu evaluasi titik rawan seperti penataan ulang marka jalan dan optimalisasi penutupan U-turn di ruas berkecepatan tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi di Batam, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang guna mencari solusi atas peningkatan kecelakaan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Jasa Raharja, terjadi peningkatan signifikan kecelakaan pada triwulan I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan 66 kejadian dan 13 korban jiwa.
Sejumlah titik rawan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Letjen Suprapto di kawasan Tembesi, Jalan Jenderal Sudirman di sekitar Polresta Barelang dan Duta Mas, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kasat Lantas Polresta Barelang Afidhya A. Wibowo mengatakan tingginya angka kecelakaan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari desain jalan hingga perilaku pengendara.
"Kondisi jalan yang lebar mendorong pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kami terus melakukan langkah preemtif dan edukasi, meskipun masih menghadapi keterbatasan personel dan sarana prasarana," katanya.
Ia berharap adanya peran aktif seluruh instansi terkait untuk meningkatkan fasilitas keselamatan jalan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Kepri mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain rekayasa lalu lintas melalui penutupan U-turn berisiko tinggi, peningkatan penerangan jalan, serta perbaikan marka jalan.
Selain itu, peningkatan patroli rutin dan penambahan pos pengamanan di titik rawan juga dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan.
Ombudsman Kepri turut menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang, termasuk pengaturan operasional kendaraan berat.
"Pendataan kecelakaan secara lebih mendalam juga diperlukan untuk memetakan pola kejadian berdasarkan profil korban, sehingga langkah pencegahan dapat lebih tepat sasaran," kata Lagat.








