• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Awasi Seleksi Penerimaan CASN 2024 Guna Cegah Penyimpangan
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 10/09/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

Tanjungpinang (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi proses seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 guna mencegah terjadinya penyimpangan hingga diskriminasi yang dilakukan oleh panitia seleksi.

 

"Seleksi CASN rentan terjadi pelanggaran, makanya ini menjadi salah satu program pengawasan kami secara nasional," kata Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari di Tanjungpinang, Sekasa.

 

Lagat menyebut pengawasan seleksi CASN dilakukan pada seluruh tahapan, dimana saat ini proses seleksi sudah masuk ke tahap verifikasi berkas adinistrasi pelamar, lalu pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada akhir bulan September 2024.

 

Selanjutnya ada pula pengajuan sanggahan selama tiga hari usai pengumuman hasil seleksi adminisratrasi padara pelamar CASN tersebut.

 

"Kalau ada CASN mengajukan sanggahan tapi tidak direspon panitia seleksi, silahkan laporan kepada Ombudsman agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Lagat menyebut sejauh ini Ombudsman Kepri belum ada menerima laporan terkait proses seleksi CASN.

 

Beberapa harii sebelumnya, kata dia, memang ada keluhan pelamar CASN terkait penggunaan e-materai yang justru menghambat pelamar pada saat mendaftar

 

"Sudah kita tindak lanjuti ke pihak-pihak terkait, saat ini penggunaan e-materai tak ada kendali lagi," ujar Lagat.

 

Lagat menginginkan seleksi CASN bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek stabilitas serta transparansi.

 

Ia turut mengimbau masuarakat dapat membuat laporan atau aduan terkait permasalahan seleksi CASN kepada Ombudsman melalui layanan di nomor WhatsApp (WA) 08119813737.

 

Sselain itu bisa juga datang langusng ke kantor dan bersurat ke kantor Ombudsman Kepri di Geudng Graha Pena Lantai 1 Ruang 103, Kota Batam, maupun melalui email dipengaduan.kepri@ombudsman.go.id

 

"Laporan yang masuk akan kami tikdak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisem yang berlak," ucap Lagat.

 

Ombudsman juga mengingatkan para peserta CASN dapat jeli mengikuti semua tahapann proses seleksi, suoaya jangan sampai merugikan diri sendiri, misalnya yang sering terjadi ialah lupa password.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...