Ombudsman Kepri: 81 Persen Laporan Selesai Ditangani

Batam (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyatakan 81 persen atau 113 dari total 201 laporan yang diterima telah selesai ditangani selama 2022.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Jumat mengatakan per tanggal 31 Desember 2022 tersisa 68 laporan yang masih dalam proses pemeriksaan Ombudsman Kepri.
Kata Lagat, berdasarkan target yang diberikan kepada Ombudsman Kepri, ada sebanyak 156 laporan, dan berhasil terealisasi sebanyak 177 laporan .
"Target tahunan itu 80 persen tapi kami berhasil 81 persen. Memang kami secara nasional untuk laporan berjalan, tahun berjalan diberikan target 80 persen, tapi tadi sudah disampaikan kami mencapai 81 persen. Artinya target tahunan kita sampai target. Sementara target kinerja bisa mencapai 113 persen," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 755 laporan diterima Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2022. Jumlah ini melonjak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 445 laporan.
"Tahun kemarin sekitar 445 laporan dan tahun ini 755 laporan, jadi terus meningkat setiap tahunnya," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan lima jenis akses pengaduan yang diterima, diantaranya laporan masyarakat, respons cepat ombudsman, investigasi atas prakarsa sendiri, konsultasi non-laporan, dan tembusan.








