Ombudsman Kecam PT BMI Terkait Penunggakan Hak 230 Petugas Kebersihan Sorong

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya mengecam PT Bangun Malamoi Indah (BMI) yang mengabaikan hak 230 petugas kebersihan Kota Sorong selama delapan bulan.
Penunggakan hak ini memicu aksi protes para pekerja yang mendatangi kantor PT BMI di Kilometer 13, Distrik Sorong Timur.
Penunggakan hak ini memicu aksi protes para pekerja yang mendatangi kantor PT BMI di Kilometer 13, Distrik Sorong Timur.
Kepala Ombudsman Amos Atkana mengatakan, konflik ini terus terjadi padahal petugas kebersihan adalah ujung tombak pelayanan publik setiap hari menghadapi risiko kesehatan tinggi.
PT BMI didesak segera memberikan kejelasan status kontrak serta memenuhi kompensasi yang tertunda.
Para pekerja wajib mendapatkan perlindungan berupa jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di sektor ini.
"Dalam waktu dekat, kami ke Sorong untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak terulang di Ibu Kota Papua Barat Daya," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)








