Ombudsman kawal pelaksanaan SPMB 2026 di Kalbar

Pontianak (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat memperkuat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan pendidikan guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, objektif, dan berkeadilan.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan daerah sekaligus mengidentifikasi potensi kendala agar dapat diantisipasi sejak awal. Kami mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam mengawal pelaksanaan SPMB tahun ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan, pengawasan preventif dilakukan sejak tahap persiapan untuk meminimalkan potensi permasalahan yang kerap muncul dalam proses penerimaan murid baru.
Rapat tersebut diikuti Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalbar, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, serta Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Dalam forum tersebut, BPMP Kalbar menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat telah menyelesaikan serta menyerahkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurut Tariyah, terdapat peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya karena seluruh juknis kini telah ditetapkan melalui tanda tangan kepala daerah.
"Jika sebelumnya masih terdapat juknis yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan, tahun ini seluruhnya telah ditandatangani kepala daerah. Ini menunjukkan dukungan dan perhatian yang lebih kuat dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan SPMB," ujarnya.
Ketua Tim Kerja Jenjang SD BPMP Kalbar, Wahyuni Budiarto, menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan sejak awal tahun, mulai dari sosialisasi kebijakan SPMB, penyusunan juknis, pengajuan sekolah dalam kondisi pengecualian, penandatanganan pakta integritas, hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Ombudsman Kalbar yang turut mengawal proses ini sejak tahap persiapan," katanya.
Ia menambahkan jadwal pelaksanaan SPMB di masing-masing daerah berbeda, dengan rentang waktu pelaksanaan antara 22 Juni hingga 2 Juli 2026 sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, Anggota Tim Pelaksanaan SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Iqbal Ainul Rahman, mengatakan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai jadwal.
Hingga 15 Juni 2026 lalu, proses pembuatan akun peserta telah dimulai dan mencatat sekitar 16.000 akun berhasil terdaftar.
"Kami telah melaksanakan sosialisasi, rapat koordinasi, simulasi pembuatan akun, serta menyiapkan kanal pengaduan dan posko layanan untuk membantu masyarakat selama pelaksanaan SPMB," ujarnya.
Dari sisi pengawasan masyarakat, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Martono, menegaskan pentingnya menjaga prinsip objektivitas, transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut dia, Dewan Pendidikan memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, sekaligus menjadi mediator atas berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat di bidang pendidikan.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Luthfi Faurusal Hasan, juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik selama pelaksanaan SPMB.
"Seluruh badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, dan mudah dipahami masyarakat. Kami siap berkoordinasi agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai selama pelaksanaan SPMB," katanya.
Dari perspektif perlindungan anak, Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Sulasti, memastikan pihaknya akan terus membuka ruang pengaduan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan peserta didik.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB dari perspektif perlindungan anak serta menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk agar hak-hak peserta didik dapat terpenuhi secara optimal," ujarnya.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, Ombudsman Kalbar berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah Kalimantan Barat dapat berjalan lancar, bebas dari maladministrasi, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh calon peserta didik.
Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026








