• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kawal Ketat SPMB Bengkulu Selatan Tahun Ini
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 11/06/2026 •
 
Tim Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melakukan foto bersama usai pengawasan dan koordinasi pelaksanaan SPMB 2026/2027

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melakukan pengawasan dan koordinasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa 9 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Hendra Irawan beserta tim. Rombongan disambut Sekretaris Disdikbud Bengkulu Selatan, Syopian Ansori, bersama panitia pelaksana SPMB.

Dalam pertemuan itu, Mustari Tasti menegaskan bahwa pengawasan SPMB merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Panitia SPMB Kabupaten Bengkulu Selatan memaparkan kesiapan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang tahun ini dilakukan secara luring (offline). Tahapan pendaftaran dan pengumpulan berkas dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 27 Juni 2026. Selain itu, panitia juga menyerahkan dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kepada Ombudsman sebagai bahan monitoring dan evaluasi.

Mustari mengungkapkan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu juga telah membuka Posko Pengaduan SPMB bagi masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Posko tersebut menjadi sarana untuk menerima laporan, pengaduan, maupun konsultasi terkait pelaksanaan SPMB.

"Apabila masyarakat menemukan hambatan pelayanan atau dugaan maladministrasi dalam proses SPMB, Ombudsman siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, transparan, dan berintegritas," tegas Mustari.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Syopian Ansori, menyatakan pihaknya berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah menerima masukan serta evaluasi dari berbagai pihak demi memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tertib dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...