Ombudsman Kaltara Surati BGN Pusat, Desak Sempurnakan Juknis MBG

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk meminta penyempurnaan terhadap standar realisasi atau Petunjuk Teknis (Juknis) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi acuan bagi para mitra pelaksana.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menegaskan, kejelasan juknis sangat penting dalam menjamin keberhasilan program MBG, terutama karena pelaksanaannya tidak dilakukan secara tunggal oleh BGN. Sejumlah instansi pemerintah daerah turut dilibatkan, termasuk Dinas Pendidikan yang bekerja sama melalui sekolah-sekolah sebagai lokasi pelaksanaan.
"Mengingat lokasinya di sekolah, harus ada standar perlakuan yang jelas. Seperti, bagaimana makanan disimpan, disalurkan, hingga bagaimana siswa mengakses makanan tersebut. Apakah sekolah sudah menyediakan fasilitas cuci tangan? Apakah makanan diletakkan secara seragam di setiap sekolah atau berbeda-beda? Itu semua perlu kejelasan," jelas Maria Ulfah, Senin (19/5/2025).
Menurut Maria, selama ini terdapat ketidakkonsistenan dalam praktik di lapangan, yang dapat berdampak pada kebersihan dan kualitas makanan yang diterima siswa. Ia menyoroti kurangnya prosedur standar dalam menyimpan makanan sebelum dikonsumsi, serta tata letak dan perlakuan terhadap makanan ketika sampai di sekolah.
"Tanpa juknis yang lengkap dan operasional, pelaksanaan di lapangan bisa berbeda-beda. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kesehatan anak-anak kita," sebutnya.
Lebih lanjut, Maria berharap juknis yang diperbarui nantinya mencakup seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari proses pengemasan, pengiriman, penyimpanan, hingga penyajian makanan di sekolah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga hingga ke tangan peserta didik, sekaligus menjamin pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip keadilan dan efisiensi.
Ombudsman Kaltara menyatakan akan terus memantau respons dari BGN pusat, serta menggali masukan dari sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan program MBG di wilayah Kalimantan Utara. (*)